jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, merespons sikap mantan Ketua Umum PP Muhamamdiyah Syafii Maarif, yang meminta Presiden Joko Widodo mencopot jabatannya.
Budi mempertanyakan apa kapasitas Syafii Maarif meminta Jokowi mencopotnya, karena menjerat dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri sebagai tersangka pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
BACA JUGA: Lebaran, Jokowi akan Habiskan Waktu Berlebaran di Sini
Jenderal bintang tiga alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu mengingatkan Buya jangan mencampuri penegakan hukum yang dilakukan Polri.
"Apa kapasitasnya beliau (Buya)? Tidak usahlah mengomentar, mencampuri penegakan hukum kalau dia tidak mengerti penegakan hukum itu sendiri. Beliau kan bukan orang bodoh. Dia (Buya) pasti mengertilah mana penegakan hukum yang benar mana yang salah," timpal pria yang karib disapa Buwas ini, Selasa (14/7).
BACA JUGA: OC Kaligis Dijemput Paksa atau Ditangkap?
Dia menegaskan, Bareskrim memproses kasus ini karena laporan Sarpin yang merasa pribadinya dicemarkan oleh terlapor. Menurut dia, ini pun dilaporkan oleh Sarpin pribadi. "Tidak ada pesan sponsor atau kepentingan," tegas mantan Kapolda Gorontalo ini.
Menurut dia, kepentingan Polri adalah tugas dalam menegakkan hukum. "Saya bertugas melaksanakan amanah Undang-undang, tugas negara," kata Buwas.
BACA JUGA: Nama Jimly Asshidiqie dan Johan Budi Lolos lagi di Tahap II Pansel
Jadi, ia melanjutkan, silakan saja pimpinan-pimpinan maupun Presiden menilai apa yang dikerjakannya. "Jadi saya yakin, saya tidak bermain-main dalam kapasitas saya," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tips Pakar IT Berantas Penggunaan HP di Lapas
Redaktur : Tim Redaksi