OC Kaligis Dijemput Paksa atau Ditangkap?

Selasa, 14 Juli 2015 – 19:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang OC Kaligis tiba-tiba muncul di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/7) sore. Dia tiba diantar sebuah mobil Toyota Inova hitam bersama sejumlah penyidik KPK sekitar pukul 16.55 WIB.

Pengacara berambut putih itu langsung dibawa masuk ke dalam gedung KPK. Dia memilih bungkam saat ditanya awak media soal kedatangannya bersama penyidik.

BACA JUGA: Nama Jimly Asshidiqie dan Johan Budi Lolos lagi di Tahap II Pansel

Kedatangan OC diduga kuat terkait kasus suap terhadap tiga hakim PTUN Medan yang tengah ditangani KPK. Kemarin, Senin (13/7), mantan pengacara Presiden Soeharto itu seharusnya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Namun ayahanda artis Velove Vexia itu berhalangan hadir dan meminta penyidik melakukan penjadwalan ulang.

Meski begitu, seorang sumber di internal KPK menyebutkan kehadiran OC hari ini bukanlah pemanggilan paksa. Menurut sumber itu, tim KPK menangkap sang advokat senior tersebut. Kemungkinan, ketua Mahkamah Partai NasDem itu akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ini Tips Pakar IT Berantas Penggunaan HP di Lapas

"Dia ditangkap bukan dijemput paksa," kata sumber di KPK.

Seperti diketahui, salah seorang anak buah OC, M Yagari Bhastara alias Gerry telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PTUN Medan. Advokat muda itu diduga memberi suap kepada tiga hakim dan sekretaris pengadilan tersebut.

BACA JUGA: Bupati Morotai Tersangka Suap "Ngimpi" Lebaran Di Kampung

Meski sudah menetapkan lima tersangka, KPK masih menelusuri aktor utama suap tersebut. Pasalnya, berdasarkan bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan, kecil kemungkinan Gerry bertindak atas inisiatif sendiri. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Berencana Ambil Alih Kasus Korupsi Bansos Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler