jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan Kabareskrim Irjen Budi Waseso akan memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Irjen Budi dipanggil Jumat (30/1) untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan dugaan kriminalisasi pimpinan KPK terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Oh iya (hadir), kan sudah dijadwalkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Rabu (28/1) di Mabes Polri.
BACA JUGA: Tokoh Agama Ingatkan Jokowi jadi Presiden Dipilih Rakyat Bukan Partai
Hal itu juga dipertegas langsung kepada Irjen Budi, yang turut menghadiri pertemuan antara Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, perwira Mabes Polri termasuk Irjen Budi dengan Komnas HAM.
"Tadi (dalam pertemuan) sudah dijadwalkan, dikoordinasikan tentang kegiatan tersebut hari Jumat. Tadi kan Pak Budi hadir," ungkap Ronny.
BACA JUGA: Ini Kata-kata Menteri Susi yang Bisa Menggugah Masyarakat Dunia
Perwira tinggi yang berpengalaman di reserse itu menambahkan, jadwal tersebut sudah disepakati. Jadi, dia memastikan Budi yang juga mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Polri itu akan hadir.
Soal dokumen yang akan dibawa Budi nanti, Ronny mengaku tidak mengetahui karena itu kewenangan Komnas HAM.
BACA JUGA: Anang Protes Kode Etik DPR Soal Berkesenian
"Itu urusan Komnas HAM. Kompetensi ada di Komnas HAM. Kalau saya yang menjelaskan tidak pas, tidak etis," ungkap Ronny lagi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Jonan Belum Terima Laporan dari KNKT
Redaktur : Tim Redaksi