Kabareskrim Janji Sikat Polisi Terkait Kasus Djoko: Meski Satu Angkatan

Senin, 20 Juli 2020 – 14:34 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen dengan tegas mengusut seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam perkara buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.

Sigit menekankan, siapapun dia, apapun latar belakangnya serta dari angkatan mana pun, pengusutan kasus tetap akan berjalan.

BACA JUGA: Djoko Tjandra Pakai Jet Pribadi Dikawal Brigjen Prasetijo? Begini Respons Mabes Polri

Pasalnya, ini demi menjaga kepercayaan muruah institusi Polri jauh lebih penting dari apa pun.

"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Komjen Sigit melalui siaran pers, di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Kabareskrim Pastikan Usut Aliran Dana di Balik Surat Jalan Djoko Tjandra

Kebijakan konkrit dan bentuk ketegasan serta komitmen dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang jenderal dari jabatan sebelumnya, lantaran diduga terlibat dalam pemberian keistimewaan Djoko Tjandra.

Sigit menyebut tim khusus yang dibentuknya akan terus menelusuri pihak-pihak lainnya yang terlibat dengan perkara tersebut.

BACA JUGA: Puisi-Puisi Romantis Sapardi Djoko Damono jadi Oase Buat Fahri Hamzah

Dia menegaskan tidak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat hal tersebut.

"Siapapun yang terlibat, akan kami proses. Itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," tegas mantan Kadiv Propam Polri ini.

Sigit menambahkan, pengusutan dilakukan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui duduk perkara sebenarnya.

Kabareskrim pun mengimbau kepada seluruh pihak mana pun agar tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi.

Polri, kata dia, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tutur jenderal bintang tiga itu.

Sebelumnya, Brigjen Pol Prasetijo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia.

Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler