Kabareskrim: Kasus Denny Macam-Macam

Rabu, 22 April 2015 – 14:17 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana sepertinya bakal semakin sibuk berhadapan dengan Bareskrim Mabes Polri. Sebab, penyidik korps seragam cokelat itu tidak hanya mengincarnya dalam kasus payment gateway, namun dia juga dibidik lima kasus lainnya. 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Bareskrim baru menetapkan Denny sebagai tersangka dalam kasus payment gateway. Sedangkan, kasus lainnya masih didalami.

BACA JUGA: Buwas: Apapun yang Diminta Tuan BW, Saya Kabulkan

"Yang payment gateway dulu. Yang lima lainnya menyusul kemudian," kata Buwas di Mabes Polri, Rabu (22/4).

Buwas menegaskan, ada enam laporan kasus terkait Denny. Menurutnya, tidak semuanya kasus dugaan korupsi. Ada juga yang kategori pidana umum. 

BACA JUGA: Buwas: Masa Saya Telepon Pak Kapolri?

"Macam-macam gitulah. Yang terkait dugaan tipikor kalau tidak salah tiga ya," ujar jenderal bintang tiga alumni Akademi Kepolisian 1984 itu. 

Yang jelas, kata dia, setelah payment gateway selesai, maka kasus lain terkait Denny itu akan digarap. "Ya yang sudah ada audit dan saksinya lengkap," ujar Buwas ditanya kasus yang diprioritaskan untuk digarap setelah payment gateway. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Matahari Kembar di Polri? Badrodin: Semua Ikut Perintah Saya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Ikuti 5 Pertemuan dengan Para Kepala Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler