jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengusut dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan Adelin Lis.
Sebab, terpidana kasus pembalakan liar yang buron belasan tahun itu diduga menggunakan data palsu untuk membuat paspor atas nama Hendro Leonardi.
“Sekarang sedang jalan kami selidiki. Kami juga akan koordinas dengan Ditjen Imigrasi,” ujar Agus ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (21/6).
Agus menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan pemalsuan data yang dilakukan Adelin Lis.
BACA JUGA: Gagalkan Skenario Pengacara, Kejagung Berhasil Memulangkan Buronan Adelin Lis, Begini Ceritanya
“Kami akan mendalami data palsu di paspor yang digunakan. Dibuat di mana, lalu bagaimana proses penerbitannya,” tegas Agus.
Menurut mantan Kabaharkam Polri ini, dia sudah memerintahkan Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi untuk berkoordinasi dengan kepolisian di Singapura terkait masalah paspor tersebut.
BACA JUGA: Guru Besar UI: Adelin Lis Harus Diserahkan ke Kejaksaan Agung
“Kami tunggu pelimpahan masalah paspor yang bersangkutan (Adelin Lis) dari Kejagung,” imbuh Agus.
Jenderal bintang tiga ini menambahkan, dari pemeriksaan awal diketahui bahwa paspor dengan data palsu Adelin Lis itu sudah terbit sejak beberapa tahun lalu.
“Kami minta informasi paspor yang digunakan. Ternyata sudah terbit 2017, sehingga lanjut kami koordinasi dengan Ditjen Imigrasi,” terang Agus. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan