Kabareskrim: Korban Cebongan Dihabisi Senjata Laras Panjang

Kamis, 04 April 2013 – 16:02 WIB
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri memastikan senjata yang digunakan oleh pelaku penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, Jogjakarta, adalah senjata organik laras panjang.

"Semua (korban tewas) luka tembak, kecuali sipir yang luka lebam karena dibenturkan. Senjata yang digunakan organik, seluruhnya laras panjang," kata Sutarman menepis dugaan bahwa korban ditembak menggunakan senjata api jenis FN.

Hal ini diketahui dari puluhan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, baik berupa proyektil peluru, maupun selonsong. Selain itu juga dipastikan ada dua jenis peluru dan selonsong yang ditemukan, yakni peluru TO 7,62 mm Pindad, dan seri angka 64359.

"Jadi ada dua jenis peluru. Sidik jari yang tertinggal juga sudah diambil," ungkap Sutarman memastikan. Untuk mendalami semua barang bukti itu, polisi masih melakukan uji balistik di laboratorium forensik.

Ditanya tentang indikasi keterlibatan oknum TNI, Sutarman tidak mau berspekulasi. Dia menyatakan bahwa dalam mengungkap setiap kasus, kerja Polri bermula dari tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, tidak dibangun dari asumsi.

"Sehingga kita mulai dengan olah TKP Lapas Cebongan. Ada bukti-bukti peluru, selonsong yang sedang diteliti di laboratorium forensik. Hasilnya belum kita publikasikan," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Tindak Tegas Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler