jpnn.com - JAKARTA - Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan membongkar hubungan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dengan uang panas tambang batu bara.
"Kabareskrim terseret kasus Ismail Bolong," kata Hendra sebelum mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
BACA JUGA: Ditanya Kasus Ismail Bolong, Hendra Kurniawan: Betul, Betul
Hendra mengiakan Komjen Agus Andrianto masuk dalam daftar nama penerima setoran dana tambang batu bara di Kalimantan Timur, dari Ismail Bolong cum suis.
Selain Komjen Agus Andrianto, sejumlah perwira tinggi Polri konon juga terseret ke dalam lingkaran.
BACA JUGA: Kabareskrim Terseret Skandal Tambang, IPW Minta Kapolri Pimpin Langsung Penyelidikan
“Iya (ada Kabareskrim), sesuai fakta,” tutur Hendra.
Dia juga membenarkan laporan hasil penyelidikan diteruskan kepada atasannya saat itu Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Ismail Bolong Sebut Nama Kabareskrim, Kapolri Diultimatum
Ada tanda tangan Hendra di dalam laporan bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal itu.
Konon Ferdy meneruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nama oknum Polri diduga ikut berada di balik layar penambangan ilegal di Kaltim.
Dalam sebuah video yang viral, Ismail mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berpangkat komjen berinisial AA.
Uang itu panas, buat suap perlindungan pertambangan ilegal.
Belakangan Ismail meralat pengakuannya.
Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.
Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.
Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai Kadiv Propam Polri. (cr3/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama