jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman memastikan tidak ada aliran dana yang masuk ke kantong para petinggi Polri dalam kasus ilegal logging dan ilegal minyak yang menjerat Labora Sitorus.
Sutarman memastikannya berdasarkan kerjasama antara Polri dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Kerjasama keduanya menyangkut pelacakan aliran dana.
BACA JUGA: Fathanah Bantah Kenal Bunda Putri dan Sengman
"Saya pastikan berdasarkan kerjasama dengan PPATK tidak ada petinggi polri dapat aliran dana," kata Sutarman dalam rapat dengar pendapat antara Polri dengan Komisi III DPR di DPR, Jakarta, Senin (16/9).
Hal itu disampaikan Sutarman menanggapi mengenai pertanyaan aliran dana dalam kasus Labora. Salah satunya dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.
BACA JUGA: Disebut Paling Korup, Kapolri Ajak Anggota Bersih-bersih
Trimedya menyatakan ada informasi soal setoran ke petinggi Mabes Polri dari pengacara Labora. Namun pengacara tidak menyebut nama petinggi Mabes Polri yang menerima aliran dana tersebut.
"Kami minta sampaikan saja, bisa kami sampaikan namanya ke Kapolri secara tertutup tidak dalam rapat terbuka," kata Trimedya.
BACA JUGA: Temui Presiden, DPR Keluhkan RUU yang Belum Kelar
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, pihaknya menemukan data sedikitnya ada 33 pejabat Polri yang diduga menerima aliran dana dari Labora dari Januari 2012 hingga Maret 2013. Pejabat Mabes Polri misalnya, menerima 13 kali aliran dana dari rekening 156000331xxxx Bank Mandiri. Bahkan beberapa pejabat di Polda Papua juga diduga menerima beberpa kali aliran dana dari Sitorus mulai dari Juni 2012 hingga Februari 2013.
Kemudian lanjutnya, sejumlah kapolres menerima aliran dana sebanyak 16 kali atau setiap bulan menerima setoran dari Sitorus antara Rp 25 juta sampai Rp 250 juta. Karena itu, IPW meminta KPK mengambil alih kasus tersebut.
"Untuk itu KPK harus mengambil alih kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus dan menjadikan semua pejabat Polri yang menerima aliran dana haram tersebut sebagai tersangka," kata Neta. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Gelimang Harta Fathanah untuk Sahabat Sefti
Redaktur : Tim Redaksi