jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) hari ini kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Santer beredar kabar bahwa tersangka kasus pemberian kesaksian palsu itu akan langsung ditahan usai pemeriksaan.
Kabareskrim Irjen Budi Waseso pun tak menampik bahwa langkah penahanan mungkin dilakukan. Pasalnya, Bareskrim merasa sudah miliki bukti-bukti yang cukup terkait kasus Bambang.
BACA JUGA: Cara Pegawai KPK Semangati Bambang Widjojanto
"Untuk kasus BW alat bukti sudah cukup, saksi sudah cukup," kata Budi di kantor Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/2).
Meski begitu, lanjutnya, keputusan untuk menahan tersangka harus berdasarkan pertimbangan dari penyidik yang menangani kasus Bambang. Karena itu, untuk kepastian mengenai penahanan harus menunggu pemeriksaan hari ini rampung terlebih dahulu.
BACA JUGA: Istana Beri Sinyal Minta Komjen Budi Gunawan Mundur
Kabareskrim kembali menegaskan, kasus Bambang bukanlah upaya kriminalisasi. Dia mengklaim semua tindakan Bareskrim berlandaskan kepada hukum yang berlaku.
"Jadi silakan saja yang keberatan sudah diatur dalam undang-undang bisa praperadilan. Penuntutan kami fair terbuka untuk rekan-rekan media. Kami siap dikontrol untuk penanganan ini, enggak ada kriminalisasi," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Enam Jenazah Ditemukan Tim SAR Pagi Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... ââ¬Å½Pengacara: Kalau BW Ditahan, Kayak Sinetron
Redaktur : Tim Redaksi