Kabareskrim Tantang KPK Tempuh Praperadilan

Senin, 16 Februari 2015 – 17:43 WIB
Komjen Budi Waseso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Budi Waseso angkat bicara soal putusan praperadilan yang dimenangkan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Budi, praperadilan merupakan jalur hukum yang bagus untuk ditempuh oleh seseorang yang keberatan dalam proses hukum.

BACA JUGA: Lia Eden Harapkan Tuhan Selamatkan KPK

"Itu contoh baik. Jadi, kalau orang keberatan dalam penetapan apapun, itu (praperadilan) jalur hukum yang ditempuh, itu yang bagus," ujarnya di Mabes Polri, Senin (16/2).  "Itu namanya pembuktian secara hukum. Praperadilan itu contoh yang baik," timpal mantan Kasepim Polri itu.

Dia pun tak mempersoalkan jika ada masyarakat yang menjadi tersangka lalu menggugat Polri di praperadilan. "No problem. Tidak apa-apa, polisi siap. Wong itu jalur hukum. Kita harus taat dan patuh. Percayalah sama saya," ujarnya.

BACA JUGA: Ketemu Jokowi, Ini Curhat Budi Gunawan

Bahkan, jika pimpinan KPK yang mempraperadilankan Polri, Budi pun siap meladeninya. "Boleh, itu yang saya tunggu," tegasnya.

Salah satunya terkait Bambang Widjojanto. Budi menegaskan, kalau BW merasa keberatan atas proses penangkapannya, silakan ikut praperadilan. Tidak usah cerita sana-sini. 

BACA JUGA: Gara-Gara Alat Modern, Nelayan Pilih jadi Tukang Ojek

"Kan sudah saya bilang, kalau Pak BW keberatan proses penangkapan tidak usah cerita sana-sini. Ikuti proses hukumnya, praperadilankan. Nanti diuji proses penangkapannya sah atau tidak," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Budi Gunawan Menang, Mahasiswa Ini Sujud Syukur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler