jpnn.com, NGANJUK - Petugas Gabungan Intelkan Dan Reskrimsus Polda Jatim tangkap tangan Kabid Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk bernama Totok.
Pria ini terjaring OTT di Jalan Raya Kediri Nganjuk.
BACA JUGA: Batam Butuh 66 Ribu Keping Blanko e-KTP
Totok ditangkap dalam kasus dugaan suap gratifikasi dalam proyek pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah senilai Rp 6 miliar.
Dia ditangkap bersama petugas Bank Jatim. Mereka ditangkap dengan barang bukti uang Rp 100 juta.
BACA JUGA: Empat Gajah CRU di Aceh Terancam Kelaparan
Setelah tertangkap tangan kedua orang tersebut langsung di bawa ke Polda Jatim dan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut selain barang bukti uang, polisi juga mengamankan dua mobil.
BACA JUGA: Tak Ada Lagi Alasan Disdukcapil Menunda Cetak E-KTP
Penangkapan dilakukan saat petugas Bank Jatim yang di duga bernama Besta, sedang menyerahkan uang fee Rp 100 juta kepada Kabid Holtikutura Dinas Pertanian Nganjuk yang bernama Totok.(pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Gelar Sekolah Kepemimpinan
Redaktur & Reporter : Natalia