Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek

Rabu, 11 Desember 2024 – 22:40 WIB
Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat berinisial M terkait dugaan pungutan liar pada pekerjaan proyek di SMKN 3 Mataram.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Kompol Regi Halili di Mataram, Rabu malam, membenarkan adanya penangkapan pejabat tersebut dengan barang bukti uang tunai Rp50 juta yang diduga hasil pungutan liar (pungli).

BACA JUGA: Jika jadi Wagub Sumsel, Riezky Aprilia Janji Berantas Pungli di Sektor Pendidikan 

"Aksi tangkap tangan kami lakukan terhadap Kabid SMK Dikbud NTB inisial M ini sesaat setelah menerima uang tunai Rp50 juta dari seorang penyuplai bahan bangunan untuk proyek di SMK 3 Mataram," kata Regi.

Uang Rp50 juta itu ditemukan dalam plastik merah. Dalam plastik tersebut terdapat amplop coklat berstempel PT Utama Putramas Mandiri bertulis biaya administrasi.

BACA JUGA: Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024

Selain M dan uang tunai, ada juga lima orang saksi yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut berlangsung turut diamankan.

Regi memastikan bahwa kegiatan penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene

Aksi kepolisian ini berlangsung pada Rabu petang sekitar pukul 17.30 Wita dengan lokasi tangkap tangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

Regi menambahkan Kabid SMK inisial M dan saksi masih menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Mataram, sementara uang tunai dalam amplop coklat telah disita sebagai barang bukti.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler