Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023

Kamis, 25 April 2024 – 16:20 WIB
Bupati Indramayu Nina Agustina menerima penghargaan yang diserahkan Mendagri Tito Karnavian pada peringatan Hari Otda ke-28 di Surabaya, Kamis (25/4). Foto: Diskominfo Indramayu.

jpnn.com - SURABAYA - Kabupaten Indramayu urutan pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat 4 nasional sebagai kabupaten dengan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terbaik tingkat kabupaten.

Penilaian diberikan pemerintah pusat berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023.

BACA JUGA: Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini

Atas prestasi tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan piagam penghargaan yang diterima oleh Bupati Indramayu Nina Agustina pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28, di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4)

Kabupaten Indramayu meraih skor 3,5426 dengan status kinerja 'Tinggi' dari 414 kabupaten se-Indonesia.

BACA JUGA: Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Bupati Indramayu Nina Agustina seusai menerima penghargaan mengatakan prestasi tersebut merupakan buah dari kerja sama super tim yang ada di Pemkab Indramayu dalam menerjemahkan visi Indramayu Bermartabat.

"Terima kasih banyak kepada semua ASN di Pemkab Indramayu atas kerja baik yang pada akhirnya menjadi kerja nyata. Terima kasih juga kepada masyarakat yang terus menginspirasi dan memberikan banyak masukan. Pertahankan prestasi ini untuk masa depan Kabupaten Indramayu," ujar Nina.

BACA JUGA: Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas

Sementara itu Mendagri Tito dalam sambutannya kembali menggelorakan semangat otonomi daerah.

Dia mengatakan pemerintah daerah dituntut untuk terus memiliki kemampuan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki.

Menurutnya, pengembangan potensi lokal sangat penting sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bentuk Dewan Aglomerasi Jakarta, Fungsinya Mengurus Permasalahan Perkotaan


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler