Pemerintah Bentuk Dewan Aglomerasi Jakarta, Fungsinya Mengurus Permasalahan Perkotaan

Jumat, 15 Maret 2024 – 19:45 WIB
Ilustrasi - Mendagri Tito Karnavian. Foto: Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Dewan kawasan aglomerasi Jakarta dan sekitarnya diklaim dibentuk untuk meringankan kerja pemerintah mengatasi beragam masalah perkotaan seperti kemacetan hingga banjir.

"Banyak masalah-masalah bersama seperti masalah banjir, masalah transportasi, masalah sampah, polusi dan segala macam, sehingga memerlukan adanya koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi untuk perencanaan pembangunannya," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat mendatangi kantor Menko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

BACA JUGA: Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta, Ternyata

Menurut Tito, Jakarta sudah tidak memiliki batas alam wilayah dengan kawasan penyangga lainnya.

Hal tersebut membuat beberapa permasalahan di Jakarta saling berkesinambungan dengan kondisi di wilayah sekitar seperti banjir, penumpukan sampah, hingga macet.

BACA JUGA: Bahas RUU DKJ, Legislator Mempertanyakan Sisi Kekhususan Jakarta

Karena itu, eks Kapolri itu menilai butuh kerja sama dan kolaborasi antarpemerintah kota untuk menyelesaikan permasalahan itu dari hulu ke hilir.

Dia pun mencontohkan kondisi yang sama dengan di Papua yang menggunakan kebijakan otonomi khusus dari pemerintah pusat untuk pemerataan pembangunan.

BACA JUGA: NasDem, PKS, dan PKB DKI Berkumpul, Bahas Kemungkinan Koalisi di Jakarta

"Kami mengambil template di Papua, di Papua juga sama perlu ada harmonisasi antarkabupaten kota dan provinsi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan Papua," kata dia.

Namun berbeda dengan Papua, Tito memastikan ketua Dewan Aglomerasi Jakarta akan dipilih langsung oleh presiden melalui Keputusan Presiden.

"Seperti apa nanti komposisinya semua diserahkan pada presiden," kata dia. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akselerasi Program SJUT di Jakarta, PT JIP Terus Perkuat Sinergi dengan Stakeholders


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler