jpnn.com - BARITO KUALA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar meyakini desa-desa di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, dapat memanfaatkan dana desa untuk menyejahterakan masyarakat. Terutama desa-desa yang baru terlepas dari status kabupaten tertinggal.
“Saya percaya, desa-desa di Batola ini bisa menggunakan dana desa untuk kemakmuran masyarakat. Jangan ada penyimpangan atau penyelewengan dana desa, gunakan sesuai dengan kebutuhan dan hasil musyawarah desa. Sebab jika desa maju, daerah maju, dan Indonesia juga maju," ujarnya saat bertemu dengan Ulama, Bupati dan para Kepala Desa se-Barito Kuala di Pawon Tlogo, Batola, Kalsel, Senin (4/5).
BACA JUGA: Alamak! Biaya Pilkada Serentak Malah Lebih Besar
Menurut Marwan, dari sekitar Rp 20 triliun dana desa yang dialokasikan Pemerintah Pusat tahun ini, desa-desa di Batola mendapatkan alokasi sekitar Rp 53 miliar. Artinya jika dibagi rata-rata ke 194 desa di seluruh Batola, maka masing-masing desa akan memeroleh Rp 270 juta.
"Jumlah detilnya yang diterima setiap desa berbeda, karena ada empat petunjuk pelaksanaan yang menjadi dasar perhitungan, yakni jumlah penduduk, luas wilayah, kesulitan geografis dan kemiskinan," ujarnya.
BACA JUGA: Saksi Beberkan Pembelian Alphard oleh Pengusaha untuk Sutan
Menanggapi munculnya pertanyaan besaran dana desa yang masih relatif kecil, Marwan menjelaskan tahun ini alokasi anggaran pusat lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Kebijakan dilakukan agar disparitas antardaerah tidak terlalu jauh.
"Tahun depan Insya Allah besaran dana desa akan naik. Jika tahun ini di Rp 20 triliun, tahun depan akan kita tingkatkan menjadi paling tidak Rp 43 triliun. Otomatis yang diterima setiap desa juga bertambah. Secara bertahap akan terus dinaikan setiap tahun, sehingga kemudian sampai pada target setiap desa mendapatkan Rp 1,4 triliun per desa," ujarnya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Dirjen PAS Mengundurkan Diri, Terkait Pengamanan Nusakambangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi II Ngotot KPU Harus Gunakan Rekomendasi Panja
Redaktur : Tim Redaksi