Kabupaten Muratara Segera Terbentuk

Rabu, 31 Oktober 2012 – 11:10 WIB
PALEMBANG--Pemekaran Kabupaten Muratara  sudah disetujui oleh Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Saat ini, Pemprov Sumsel tinggal  menunggu surat persetujuan batas dari Bupati Muba, karena surat  persetujuan batas dari  Kabupaten Mura sudah diberikan oleh Bupati Mura. Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan, pembentukan Kabupaten Muratara sudah disetujui oleh Kemendagri dan DPR RI.
 
”Dari 15 kabupaten/kota se-Indonesia yang disetujui dimekerkan, Muratara termasuk salah satunya. Kita diberikan waktu hingga  2 Desember untuk pengiriman surat persetujuan dari Bupati Mura dan Muba serta Gubernur Sumsel tyerakit pemekaran Muratara,” ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/10).

Saat ini, sambung Mukti, pihaknya sudah menerima surat dari Bupati Mura terkait persetujuan batas pemekaran kabupaten ini. Namun,  surat batas persetujuan dari Bupati  Muba, saat ini masih diproses.

“Senin kemarin, Gubernur sudah melayangkan surat kepada Bupati Muba terkait persetujuan batas wilayah pemekaran terbentuknya Kabupaten Muratara. Kita berharap Bupati Muba segera mengirimkan surat balasan terkait persetujuan batas wilayah tersebut,” paparnya.

Mengenai deadline waktu yang diberikan Pemprov kepada Bupati Muba, Mukti mengungkapkan, pihaknya tidak memberikan batas waktu. Namun pihaknya yakin Bupati Muba akan memberikan surat persetujuan batas wilayah tersebut dalam waktu dekat.

”Bupati Muba pasti mengerti kalau kita menginginkan surat persetujuan batas tersebut agar secepatnya dikirim,” lanjutnya.

Mukti menjelaskan, jika pihaknya sudah menerima surat persetujuan batas wilayah dari kabupaten Mura dan Muba, surat tersebut akan segera disampaikan ke  Mendagri.”Bila surat persetujuan batas wilayah dari Mura dan Muba sudah diterima Mendagri, pembentukan Kabupaten Muratara segera resmi dibentuk,” terang Mukti.

Mengenai pembentukan kabupaten Pali, Mukti menerangkan, belum bisa terealisasi tahun ini. Pasalnya, pembentukan kabupaten Pali  diagenda Komisi II DPR RI tahun depan. Namun untuk persyaratan, Pali sudah memenuhi kriteria untuk dimekarkan.

”Pemekaran Kabupaten Pali diagendakan di DRP RI tahun depan. Pemekaran kabupaten ini tidak dapat dilakukan tahun ini karena Komisi II DPR RI belum melakukan evaluasi di lapangan. Tapi kita yakin kabupaten ini dapat terbentuk karena sudah memenuhi syarat pemekaran,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan,  daerah yang sudah dimekarkan di Sumsel  tidak mengalami persoalan yang berarti. Karena berdasarkan evaluasi yang dilakukan setiap tahun, kabupaten yang telah dimekarkan mengalami perkembangan yang semakin baik.

“Prinsip otonomi daerah adalah meliputi 3 aspek yakni pendekatan pelayanan, pengembangan potensi daerah dan daya saing. Nah daerah yang dimekarkan di Sumsel semuanya berkembang dengan baik,” tandasnya.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menuturkan, pembentukan 2 kabupaten di Sumsel yakni Muratara dan Pali saat ini sudah dalam proses. Insya Allah, pembentukan 2 kabupaten tersebvut segera terwujud,” pungkasnya. (ati)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkab Lamsel Jamin Logistik Pengungsi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler