jpnn.com - TANA PASER – Kabupaten Paser benar-benar mengalami darurat narkoba. Dalam tiga hari terakhir, jajaran polsek di bawah kendali Polres Paser berhasil mengamankan puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu.
Pada operasi yang dipimpin Kapolsek Long Ikis AKP Jumali, dua orang yang diduga bandar dan pengedar sabu-sabu diamankan, Sabtu (2/4). “Dua terduga yaitu Hr (24) dan RP (38), warga Long Ikis. Dari keduanya, kami amankan 52 paket sabu-sabu siap edar,” kata Jumali, kemarin (3/4).
BACA JUGA: Anak Tak Bisa Ujian, Ortu Aniaya Kepsek
Polisi juga mengamankan uang sebanyak Rp 5,2 juta yang diduga dari hasil penjualan sabu. Jumali mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Sementara itu, Reskrim Polsek Long Kali juga tak mau kalah. Tiga pengguna dan pengedar sabu juga diamankan. Kapolsek Long Kali AKP Danang Aris S mengatakan, pengungkapan diawali laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya transaksi narkoba di kawasan wisata pemandian air panas Danum Layong.
BACA JUGA: Kasusnya Banyak Banget, Adik Atut Segera Didakwa Lagi
Polisi pun penelusuran dan berhasil menangkap seorang pengguna berinisal YG (24), warga Long Kali yang memiliki dua poket sabu seberat 1 gram, Sabtu (2/4). (nan/ica/jos/jpnn)
BACA JUGA: Banjarmasin Jadi Percontohan Kota Berbasis Sungai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah! Pembalak Kayu Meranti Libatkan Oknum Aparat
Redaktur : Tim Redaksi