jpnn.com - JEMBER - Jupriyanto, 30, warga Dusun Bataan, Desa Candijati, Arjasa, Jember, dilanda kebingungan. Sudah tiga tahun dia tidak mendapat kabar soal keberadaan sang istri, Dianatul Kolidah, 26, yang menjadi tenaga kerja di luar negeri.
Awalnya, sang istri menjadi TKW di luar negeri untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Saat itu Dianatul bergabung dengan PJTKI bernama PT Mapan Samudra, yang berkantor di Jalan Bungur, Gebang.
BACA JUGA: Harga Elpiji 12 Kg di Bali Rp 130 ribu
Jupriyanto mengatakan sudah lima kali mendatangi perusahaan tersebut. Namun, dia selalu diminta untuk bersabar tanpa mendapat penjelasan detail. Karena itu, dia meminta pemerintah turun tangan agar istrinya bisa kembali.
Menurut Jupriyanto, kejadiannya bermula pada Maret 2011, saat keluarganya didatangi seorang staf dari PT Mapan Samudra, penyalur TKI ke Malaysia. Awalnya dia merasa keberatan jika istrinya menjadi TKI. Sebab, anaknya saat itu masih duduk di bangku TK dan membutuhkan kasih sayang sang ibu. "Namun, orang itu (staf PJTKI) bilang kerjanya cuma sebentar. Hanya dua tahun," tutur Jupriyanto, Jumat (3/1).
BACA JUGA: Korupsi Pangan, Caleg Gerindra Masuk Tahanan
Setelah mempertimbangkan secara matang, Dianatul berangkat lewat PT Mapan Samudra. Saat itu Dianatul dijanjikan bekerja di sebuah restoran. "Saat berangkat, istri berpesan agar saya merawat anak. Dia juga berpesan agar anak kami tetap sekolah dan mengaji supaya pintar," kisahnya.
Setelah Dianatul diajak pergi oleh staf PJKTI tersebut, Jupriyanto sama sekali tidak tahu kabar istrinya. "Jangankan uang kiriman, kabarnya saja sudah tidak tahu," kata Jupriyanto. Saat ini Dianatul hampir tiga tahun meninggalkan rumah dan mengikuti PJTKI tersebut.
BACA JUGA: Hajar Pelajar karena Tak Bunyikan Klakson
Jupriyanto sudah berkali-kali datang ke kantor PT Mapan Samudra. ''Jawabannya tidak pernah memuaskan. Berbelit-belit. Hal inilah yang membuat saya kecewa,'' ujarnya.
Dia diliputi kegelisahan karena anak semata wayangnya selalu bertanya soal sang ibu. Dia meminta pertanggungjawaban PJTKI tersebut.
Sementara itu, Sujiati, salah seorang staf kantor cabang PT Mapan Samudra, menyebutkan bahwa Dianatul kabur dari rumah sang majikan di Malaysia. Hal itu sudah diinformasikan ke keluarganya, khususnya sang suami. "Saya sudah kasih tahu bahwa Dian (panggilan Dianatul Kolidah, Red) kabur dari majikannya di Malaysia," ujar Sujiati di rumahnya, Jalan Manggar 27, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember.
Namun, keterangan Sujiati dibantah Jupriyanto. "Saya enggak pernah dikabari," kata Jupriyanto yang saat itu menemui secara langsung Sujiati.
Karena itu, dia menuntut pihak PT Mapan Samudra bertanggung jawab dan secepatnya memulangkan istrinya. "Saya hanya tahu, dulu yang memberangkatkan (Dian) ya PT itu. Saya minta pertanggungjawaban supaya istri saya segera dipulangkan," tegas Jupriyanto.
Terkait permintaan itu, Sujiati menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Jika TKW kabur dari majikan, itu bukan tanggung jawab pihaknya. (ram/jum/hdi/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berwisata Bersama Sampah di Pantai Kuta
Redaktur : Tim Redaksi