Kabur dari Sel, Bambang Terkapar Diterjang Peluru Polisi

Kamis, 25 Oktober 2018 – 23:41 WIB
Tahanan yang kabur tak berdaya usai diterjang timah panas, karena melawan saat ditangkap. Foto; pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil meringkus Bambang Hirwinsyah, 27, tahanan yang melarikan diri dari Ruang Tahanan (Rutan) Polsek Simpang Empat, pada Selasa (16/10) lalu.

Informasi dihimpun Kamis (25/10), warga Jalan Patimura Lingkungan IX, Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, terpaksa ditembak karena melawan saat penangkapan.

BACA JUGA: Coba Kabur, Tahanan Kejari Medan Babak Belur Dihajar Petugas

Sebelumnya, Bambang berhasil kabur, karena mengantongi kunci ruang tahanannya, hingga saat waktu senggang Bambang melancarkan aksinya untuk melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Purna Atmaja menuturkan tahanan merupakan tersangka pelaku pencurian di rumah warga pada Sabtu (13/10/2018) di Dusun VI, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Dilaporkan pada Sabtu (13/10/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.

BACA JUGA: Boy Terendus di Rumah Perempuan, Dor! Kena

“Kaburnya seorang tahanan di Polsek Simpang Empat terjadi saat serah terima piket Pos Pelayanan Polsek Simpang Empat beserta tahanan satu orang,” kata Ricky, Kamis (25/10).

“Namun belum tengah malam, tahanan telah kabur dan petugas langsung segera melakukan pelacakan sekitar Polsek,” sambungnya.

BACA JUGA: 13 Tahanan Kabur dari Polres Kepulauan Seribu sudah Dibekuk

Lanjut, Ricky menjelaskan bahwa berdasarkan rekaman CCTV, tersangka mendapatkan kunci gembok ruang sel tahanan karena diperintahkan untuk mengunci sendiri sel tahanan oleh Petugas Jaga Tahanan.

Kemudian, Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan sehingga dapat dilakukan pendalaman terhadap profil tersangka. Hasil penyelidikan tersangka berada di sekitar Jalan Beting Mempelur, Kelurahan Sirantau Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 15.15 WIB. Bambang berhasil diamankan tim Satreskrim dan diberikan tindakan tegas saat dilakukan penangkapan.

“Kita beri tindakan tegas, karena tersangka berusaha membahayakan keselamatan nyawa petugas Polres Asahan,” tegas AKP Ricky.

“Untuk proses lebih lanjut, berkas tersangka dilimpahkan penanganannya dari Unit Reskrim Polsek Simpang Empat kepada Satreskrim Polres Asahan. Tersangka di tahan di Rutan Polres Asahan,” tandas Ricky. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Kabur, Kapolda Evaluasi Petugas Kepulauan Seribu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler