Dari informasi yang dihimpun Radar Lampung (Grup JPNN), Nada menjadi tahanan Polsek Negarabathin sejak 30 Oktober 2010
BACA JUGA: Puluhan Pelangsir BBM Terjaring Aparat
Sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis, ia meminta air kepada petugas untuk keperluan di dalam sel."Ketika itu pelaku meminta izin kepada petugas jaga
BACA JUGA: Heboh, Polisi Temukan 8 Peluru Aktif
Dengan pengawalan ketat petugas, pelaku kita bawa keluar untuk mengambil air disumur yang berada di sekitar polsek," tutur Kapolsek Negara Bathin, Iptu Maryadi.Sesampainya di bibir sumur pelaku mulai mengambil air dengan cara yang tidak biasa
BACA JUGA: 10 Ribuan Warga Terancam Tanpa KTP
Rupanya itu modus pelaku untuk menunggu kelengahan petugas."Setelah air dalam ember penuh pelaku berjalan seolah menuju ke ruang tahananSaat itu tiba-tiba pelaku berbalik arah dan menerobos rerimbunan semak belukar masuk ke pinggiran hutan," tutur Kapolsek lagi.
Melihat tahanannya kabur petugas jaga langsung berteriak agar pelaku berhentiTeriakan petugas ternyata tidak digubrisBahkan dua tembakan peringatan yang diletuskan petugas ke udara tidak menyiutkan nyali pelaku untuk terus kabur.
"Petugas jaga langsung mengambil langkah tegas dengan menembak ke arah kaki pelakuNamun sayang saat itu pelaku terjatuh karena tersandung sesuatu dan peluru tersebut menembus kepala korban,’’ katanya.
Lebih jauh kata dia, pelaku memang kerap melakukan tindakan pencurian di wilayah hukum polsek Negara Bathin, Pakuon Ratu, dan Negeri Besar, WaykananPelaku juga kerap keluar masuk penjara karena kasus serupaBahkan pelaku baru 5 bulan lalu bebasTerakhir pelaku dihukum 12 tahun atas kasus 365 KUHP
"Pelaku juga membongkar rumah warga di kampung Bumi Jaya dan berhasil menggondol sepeda motor pemilik rumah,’’ kata Maryadi seraya menambahkan saat ini jenazah Nada sudah diserahkan kepada pihak keluarganya dan langsung dimakamkan di Kotabumi.(rnn/ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Sore
Redaktur : Tim Redaksi