jpnn.com, JAKARTA - Kabut asap yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera tak hanya menganggu pernapasan, namun juga jarak pandang penerbangan. Imbasnya, puluhan rute penerbangan terpaksa harus ditunda maupun dibatalkan demi keselamatan penumpang.
Lalu berapa jumlah kerugian para maskapai terkait dampak kabut asap?
BACA JUGA: Kabut Asap, Menhub: Kami tidak Melakukan Pelarangan Penerbangan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak menampik kabut asap tentunya membuat sejumlah maskapai mengalami kerugian.
"Ya kerugian pasti ada karena ini kan ada delay, ada cancel segala macam. Saya belum melakukan kalkulasi. Ya tentunya ini adalah force majure yang dialami oleh semua pihak," ujar Budi di Jakarta, Selasa (17/9).
BACA JUGA: Kabut Asap Pekat, Jam Kerja PNS dan Honorer Dikurangi
Terkait ganti rugi, mantan dirut AP II ini menuturkan hal itu telah disesuaikan dengan ketentuan yang ada.
"Ganti rugi tentunya tidak ada ya karena force majure. Tapi tentunya maskapai memberikan sejumlah ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas dia.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Dampak Kabut Asap Hari Ini, 22 Penerbangan Tertunda, 33 Batal
Redaktur & Reporter : Yessy