Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 500 Juta Raib, 2 Pelaku Diciduk

Sabtu, 11 Agustus 2018 – 01:10 WIB
Ilustrasi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Foto: Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang/JPNN

jpnn.com, JAMBI - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca.

Dua pelaku yang sempat membawa kabur uang Rp 500 juta milik PT Musi Mitra Jaya tersebut berhasil diamankan. Keduanya yakni M Said dan Andhika.

BACA JUGA: Polisi Air Gagalkan Penyeludupan 92.480 Ekor Baby Lobster

Sementara itu dua orang pelaku lainnya, yakni Antoni dan Koim, masih dalam pengejaran.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, saat dikonfirmasi menyebutkan, keempat pelaku beraksi di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 25 Juli 2018 lalu.

BACA JUGA: Pindah Partai, Tiga Legislator Jambi Terancam PAW

“Kita penerima laporan dan melakukan penyelidikan. Dua pelaku sudah berhasil kita amankan,” ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, kepada wartawan saat pres release di Mapolda Jambi, Kamis (8/8).

Dia menjelaskan, kawanan pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 500 juta milik PT Musi Mitra Jaya. Sebelumnya, kata Anies, uang tersebut diambil oleh karyawan yang memang ditugaskan oleh pihak perusahaan.

BACA JUGA: Kaca Mobil Pecah, Uang Rp 55 Juta Raib Digondong Bandit

Uang diambil dari Bank Mandiri. Sebagian diantaranya kemudian dibelanjakan untuk keperluan perusahaan. Sedangkan sisanya Rp500 juta rencananya akan dibawa pulang ke perusahaan.

Namun, dalam perjalanan pulang korban singgah untuk makan malam. Saat ditinggal makan malam itulah kawanan pelaku beraksi dengan memecahkan kaca mobil menggunakan batu. Setelah berhasil mengambil uang yang ada di dalam mobil, kawanan pelaku langsung melarikan diri.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengaku uang Rp 500 juta milik PT Musi Mitra Jaya sudah dibagi-bagi oleh pelaku. Uang tersebut digunakan untuk poya-poya.

“Sisa uang yang diamankan dari pelaku lebih kurang Rp29 juta. Kita juga amankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti,” jelas Anies.

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, diketahui jika pelaku sudah pernah beraksi di Malaysia. “Sudah beberapa kali. Termasuk di luar negeri, di Malaysia. Di Bangka Belitung juga,” beber Anies.

“Kasus ini masih kita kembangkan. Termasuk melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya,” tandasnya. (pds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Ada Masalah Ekonomi, Yulianto Bunuh Diri di Rumahnya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler