TASIK - Sebagai langkah konkret untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tasikmalaya, para pengusaha tempat hiburan karaoke keluarga mulai berbenah. Salah satunya dengan memodifikasi pintu masuk karaoke dengan menggunakan kaca yang transparan.
“Kita mulai mengubah pintu dengan membesarkan kacanya sehingga ketika dilihat dari luar akan sangat jelas dan ini mengacu pada imbauan dari pemkot,” ujar pemilik Accoustic Karaoke H Dadang ST MM yang juga ketua Asosiasi Penyedia Jasa Hiburan Karaoke Keluarga Kota Tasikmalaya.
Dadang menegaskan selain akan segera memasang pintu kaca di setiap ruang karaoke, pihaknya pun akan memperbanyak pemasangan kamera CCTV. Juga memasang spanduk imbauan bagi pengunjung agar bisa berbusana sopan sesuai adat istiadat Kota Tasikmalaya. “Rencananya kita juga akan memperluas tempat sarana peribadatan di tempat karaoke,” ujarnya.
Ia pun mengaku tidak merasa keberatan dengan aturan yang diberlakukan pemkot, karena hal tersebut sebagai upaya dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
”Kita sangat menyambut baik adanya surat imbauan itu, nanti akan kita pasang memakai figura dan disandingkan dengan surat izin operasional. Supaya pengunjung tahu aturan teknis ketika berada di karaoke,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin SH MH mengaku sangat mengapresiasi adanya upaya perubahan sarana dan prasarana tempat hiburan karoke keluarga. Hal ini merupakan keseriusan dari para pengusaha untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau memang sudah ada yang akan berubah, saya sangat bersyukur. Itu berarti pengusaha mau mematuhi aturan main yang dikeluarkan pemkot,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Penertiban Tempat Hiburan Beni Barlian mengundang para pengusaha karaoke untuk memberikan pembinaan dan aturan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tasikmalaya tahun 2011.
”Intinya pertemuan itu menjelaskan beberapa poin yang harus dipenuhi para pengusaha, dan saya sangat mengapresiasi jika pengusaha siap mengikuti aturan yang berlaku,” tandasnya. (kim)
“Kita mulai mengubah pintu dengan membesarkan kacanya sehingga ketika dilihat dari luar akan sangat jelas dan ini mengacu pada imbauan dari pemkot,” ujar pemilik Accoustic Karaoke H Dadang ST MM yang juga ketua Asosiasi Penyedia Jasa Hiburan Karaoke Keluarga Kota Tasikmalaya.
Dadang menegaskan selain akan segera memasang pintu kaca di setiap ruang karaoke, pihaknya pun akan memperbanyak pemasangan kamera CCTV. Juga memasang spanduk imbauan bagi pengunjung agar bisa berbusana sopan sesuai adat istiadat Kota Tasikmalaya. “Rencananya kita juga akan memperluas tempat sarana peribadatan di tempat karaoke,” ujarnya.
Ia pun mengaku tidak merasa keberatan dengan aturan yang diberlakukan pemkot, karena hal tersebut sebagai upaya dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
”Kita sangat menyambut baik adanya surat imbauan itu, nanti akan kita pasang memakai figura dan disandingkan dengan surat izin operasional. Supaya pengunjung tahu aturan teknis ketika berada di karaoke,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin SH MH mengaku sangat mengapresiasi adanya upaya perubahan sarana dan prasarana tempat hiburan karoke keluarga. Hal ini merupakan keseriusan dari para pengusaha untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau memang sudah ada yang akan berubah, saya sangat bersyukur. Itu berarti pengusaha mau mematuhi aturan main yang dikeluarkan pemkot,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Penertiban Tempat Hiburan Beni Barlian mengundang para pengusaha karaoke untuk memberikan pembinaan dan aturan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tasikmalaya tahun 2011.
”Intinya pertemuan itu menjelaskan beberapa poin yang harus dipenuhi para pengusaha, dan saya sangat mengapresiasi jika pengusaha siap mengikuti aturan yang berlaku,” tandasnya. (kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Distribusi Jamkesmas Amburadul
Redaktur : Tim Redaksi