Kacau, Dana BOS Madrasah Masih Dipotong Rp 100 Ribu per Siswa, Yandri Marah

Rabu, 23 September 2020 – 13:09 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mempersoalkan kebijakan Kemenag yang masih memotong dana bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah swasta Rp 100 ribu per siswa.

Yandri menjelaskan bahwa sebagaimana keputusan dalam rapat kerja sebelumnya, Menag Fachrul Razi jelas dan tegas menyatakan tidak ada pemotongan dana BOS.

BACA JUGA: Ingat! Selewengkan Dana BOS saat Pandemi Bisa Dihukum Mati

“Semua menjadi saksi itu, dan itu sudah menjadi konsumsi publik!” tegas Yandri saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Wakil Menag Zainut Tauhid Sa’adi, Rabu (23/9).

Yandri menyatakan dalam tiga hari terakhir ini dia mendapatkan pengaduan lewat pesan WhatsApp bahwa dana BOS untuk madrasah swasta masih dipotong sebesar Rp 100 ribu per siswa.

BACA JUGA: Ada yang Kenal Orang Ini? Bahaya, Hati-hati

“Ini supaya tidak ada yang ditutup-tutupi, supaya tidak dianggap dagelan, pak, ya tidak gaduh terus, ternyata itu dana BOS masih dipotong sampai bulan Desember per siswa Rp 100 ribu,” sesalnya.

Karena itu, Yandri meminta penjelasan Wamenag Zainut supaya keputusan pembatalan dana BOS yang sudah diambil di gedung yang terhormat tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Cai Changpan Dicekal, Polisi Periksa 4 Petugas Lapas Tangerang

Menurut dia, semua sudah menyambut gembira saat Menag Fachrul tegas menyatakan kepada jajarannya supaya pemotongan dana BOS dibatalkan.

Yandri menegaskan, para kiai, madrasah, maupun guru itu sudah menyambut dengan gegap gempita.

“Namun, dengan tetap dipotong itu saya kira perlu penjelasan lebih lanjut dari Pak Wamen kenapa situasinya bisa seperti itu sehingga kita tidak dianggap main-main mengambil sebuah keputusan di gedung yang terhormat ini,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum PAN itu mengatakan bahwa penjelasan Kemenag ditunggu publik, terutama kalangan madrasah yang selama ini mengharapkan tidak ada pemotongan dana BOS di tengah pandemi Covid-19.

Yandri ingin persoalan tersebut selesai hari ini, supaya janji tidak ada pemotongan dana BOS bisa direalisasikan.

“Kami perlu memastikan informasi itu clear supaya tidak ada simpang siur di lapangan,” kata Yandri. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler