Kada Dilarang Asal Rombak Pejabat Pemda

Sabtu, 14 April 2012 – 19:39 WIB

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Azwar Abubakar, menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kepala daerah yang sesuka hati mengganti pejabat di daerahnya. Selama proses reformasi birokrasi, kepala daerah tak bisa asal ganti pejabat di daerahnya.

Menurut Azwar, ganti kepala daerah bukan berarti pejabat lainnya di lingkungan pemda juga harus ganti. "Reformasi birokrasi menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani. Bersih dari KKN dan dari pengaruh  Politik. Jadi jangan ada lagi  ganti kepala daerah ganti semua pejabat yang ada," tegas Azwar dalam keterangan persnya, Sabtu (14/4) .

Lebih lanjut Azwar juga mengatakan, setiap tahun terdapat tiga juta pencari kerja. Sementara 20 juta lainnya mengantre pekerjaan.

Azwar mengingatkan, birokrat berkewajiban untuk menggali potensi guna menyediakan lapangan kerja.  "Jangan kita berpikir dan dipersempit pengertiannya bahwa kalau tidak jadi PNS berarti belum kerja," pintanya.

Menteri yang juga politisi PAN itu menambahkan, PNS bukanlah tempat penampungan pencari kerja. Sebab, justru PNS justru yang harus menciptakan lapangan kerja.

"Mindset masyarakat kita harus diubah kalau PNS bukanlah pekerjaan satu-satunya. Banyak sekali pekerjaan yang lebih menjanjikan. Bahkan yang paling bagus menjadi wirausaha. Saya dulu juga menjadi wirausaha dan saya tidak pernah bercita-cita menjadi menteri. Saya hanya kerja, kerja, dan kerja. Alhamdulillah kerja keras saya menghantarkan saya seperti ini," bebernya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rieke Minta Buruh Suzuki Akhiri Aksi Mogok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler