Rieke Minta Buruh Suzuki Akhiri Aksi Mogok

Sabtu, 14 April 2012 – 15:51 WIB

JAKARTA - Ribuan buruh PT Suzuki Indomobil Motor dan PT Suzuki Indomobil Sales, di Cakung, Pulo Gadung, MT Haryono Jakarta, dan Tambun Bekasi, Jawa Barat, terus menggelar mogok kerja guna menuntut kenaikan upah sejak Februari 2012. Namun para buruh itu justru diminta menghentikan aksi mogok.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan  Rieke Diah Pitaloka, dan Fraksi PKS, Arif Winardi, mengimbau kepada para buruh yang menggelar aksi untuk kembali bekerja. Rieke berjanji untuk berusaha semaksimalkan mungkin dalam membantu para buruh itu memperbaiki kesejahteraan.

Menurut Rieke, dirinya telah meminta pihak  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk turun langsung ke lapangan guna menangan persoalan buruh di Suzuki itu. Menurut Rieke, aksi mogok dilakukan bila perusahaan ternyata tidak memiliki itikad baik.

"Kita tunjukan bahwa kita mampu berdiri diatas kaki sendiri," kata Rieke saat menemui para buruh di Tambun, Jawa BArat Jumat (13/4) malam.

Sedangkan Arif Winardi meminta buruh tidak melakukan tindakan yang berlebihan walau aksi mereka dilindungi hukum. "Kita akan maksimalkan musyawarah untuk mencari jalan keluar persoalan ini," ujarnya sembari berjanji untuk memertemukan buruh dan perusahaan agar ada solusi persoalan yang dihadapi.

Sementara Sekretaris PUK SPAMK FSPMI PT. Suzuki Indomobil Motor dan PT. Suzuki Indomobil Sales, Nana Mulyana, mengatakan bahwa permasalahan di perusahaannya bermula dari kenaikan upah tahun 2009 yang sudah menjadi putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Bahkan putusan itu juga dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Hanya saja, kata Nana, putusan itu tak kunjung dilaksanakan oleh pengusaha. "Pelaksanaan pembayaran atas Rapelan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2010-2012, yang sudah disepakati antara Pengusaha dengan Serikat Pekerja serta dikuatkan oleh Surat Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans RI juga tidak dilaksanakan oleh pengusaha," terangnya seraya menambahkan, buruh tetap menuntut agar perusahaan memenuhi tuntutan kenaikan upah. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tahan Dua Tersangka Suap ke DPRD Seluma


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler