Kada Harus Berani Tolak Barang Impor

Minggu, 09 Desember 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA – Para calon kandidat Gubernur Sumatera Utara dipandang perlu memanfaatkan Undang-Undang Resi Gudang dan berani membatasi masuknya barang impor. Pandangan itu disampaikan anggota Komisi Perdagangan DPR, Irmadi Lubis.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 9 tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang (SRG) sebenarnya menguntungkan pelaku usaha terutama petani dan UKM. Dengan UU itu maka akses permodalan bagi petani dan pelaku usaha lainnya menjadi lebih luas.

“Dengan adanya UU ini, maka ketika harga jual produk tanaman tengah jatuh, para petani dapat memanfaatkan keberadaan gudang-gudang yang ada. Mereka dapat menyimpannya dengan baik, tanpa tidak khawatir barang nantinya akan mengalami kerusakan. Dan ketika harga mulai membaik, barang-barang tersebut baru dijual,” kata Irmadi di Jakarta, Minggu (9/12).

Sementara terkait pembatasan impor, Irmadi berharap pasangan cagub Sumut yang kelak terpilih berani melakukan pembatasan terhadap barang impor. Irmadi menyebut kebijakan serupa sudah diterapkan Gubernur Jawa Timur.

Irmadi menegaskan, gubernur tepilih harus berani menolak masuknya produk-produk yang bisa diproduksi sendiri di Sumut. “Tapi saya lihat, sampai saat ini, belum ada gubernur lain seperti Gubernur Jawa Timur yang berani melakukannya. Padahal untuk Sumut, hal tersebut sangat memungkinkan, mengingat begitu melimpahnya hasil-hasil pertanian yang ada. Kalau ini dilakukan, saya kira nasib para petani maupun industri kecil dapat segera terangkat,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rupiah Redenominasi, Sen Muncul Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler