jpnn.com - JAKARTA - Banteng hitam moncong putih menjadi penghalang terbesar bagi pengesahan Raperda Zonasi. Ya, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI telah mendapat perintah untuk menolak pengesahan raperda tersebut.
Sikap itu disampaikan Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Boy Sadikin. Menurut Boy, sikap partai mengenai ini sudah sangat jelas dan harus ditaati.
BACA JUGA: Ahok Jangan Gengsi, Rangkul DPRD
"Kalau masih merasa kader PDI P dan tahu garis partai sebagai partai 'wong cilik', mereka (anggota fraksi) pasti tahu harus seperti apa," tegas Boy kepada INDOPOS, Kamis (17/3).
Seperti diketahui, Perda Zonasi merupakan pintu masuk bagi megaproyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Proyek ini dianggap sebagai ancaman bagi para nelayan yang tinggal dan mencari penghidupan di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Direksi Bank DKI Dibidik Kejati, Ini Kata Ahok
Hingga kini, sambung Boy, para nelayan di Teluk Jakarta terus berjuang menyuarakan aspirasi agar proyek 17 pulau buatan dibatalkan. Bahkan telah menggugat perizinan yang dikeluarkan Pemprov DKI ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
"Jangan sampai aspirasi mereka kita khianati dalam rapat yang cuma beberapa jam dan ketukan palu pimpinan sidang. Tapi anak-cucu menjadi tumbal," tegas dia.
BACA JUGA: SahabatDjarot Muncul, Wagub Djarot Ngeles Begini
Sebanyak 28 anggota Fraksi PDIP di Kebon Sirih diminta memahami betul perihal proyek reklamasi yang sekadar menguntungkan para pengusaha. Proyek yang akan menghasilkan lahan baru seluas 5.100 ha itu tak berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
"Pertimbangan ekonominya, lihat siapa yang mengeruk manfaatnya, jangan karena kontribusinya ke DKI. Percuma kalau PAD naik signifikan, tapi masyarakat termarjinalkan," pungkas putra sulung mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin itu. (wok/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Pastikan Belum Ada Dukungan ke Ahok
Redaktur : Tim Redaksi