Kader Demokrat Dilaporkan Korupsi Dana Partai

Kamis, 14 Februari 2013 – 10:54 WIB
PADANG--Tiga anggota DPRD Padang dari Partai Demokrat dalam waktu dekat bakal diperiksa penyidik Direktorat Reskrim Polda Sumbar. Mereka diperiksa karena tersangkut kasus dugaan penggelapan dana DPC Partai Demokrat Padang.

Tiga anggota DPRD tersebut, Ketua DPRD Padang Zulherman, Wakil Ketua Komisi II Erison dan anggota Komisi IV Muchlis Sani. Mereka dilaporkan pengurus DPC Partai Demokrat Padang Masrizal ke Polda Sumbar pada Oktober 2012 lalu, dalam kasus dugaan penggelapan dana partai sebesar puluhan juta rupiah.

"Dalam minggu ini, kami akan memanggil ketiganya. Namun, sesuai prosedur, kami akan kirimkan dulu surat izin pemeriksaan kepada Gubernur Sumbar," kata Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Adikarya Tobing  didampingi Kasubdit IV AKBP Rudi Yulianto kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Rabu (13/2).

Menurut Adikarya, ketiganya dilaporkan dalam kasus dugaan penggelapan dana partai. Jumlahnya puluhan juta rupiah. Sejauh ini,  penyidik masih tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terlapor dan statusnya masih sebagai saksi.

"Setelah adanya persetujuan tertulis dari gubernur, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan saksi-saksi. Kemudian mengumpulkan bukti-bukti. Kasusnya masih kita tangani dan kita proses," jelas Adikarya.

Ketua DPRD Padang, Zulherman yang menjadi terlapor mengatakan, kasus tersebut masalah internal di Partai Demokrat Padang. "Masalah dana itu sudah kami selesaikan di internal partai dan sudah tidak ada persoalan lagi," ujar Zulherman ketika dikonfirmasi Padang Ekspres.

Ia menilai, laporan tersebut bernuansa politis jelang pemilihan kepala daerah Padang tahun ini. "Ada pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan nama baik saya," ungkap Zulherman.

Zulherman memang santer disebut-sebut bakal maju dalam Pilkada Padang Oktober nanti. Selain Zulherman, dari internal Demokrat juga bakal maju Ketua DPC Januardi Sumka. Saat ini, DPC Partai Demokrat membuka pendaftaran, tapi Zulherman maupun Januardi Sumka belum mendaftar.

Zulherman mengatakan dana partai yang dituduhkan padanya itu untuk menyukseskan program-program partai. Ditanya besarannya, Zulherman berkelit tidak tahu. "Seandainya memang benar dipanggil, saya sudah siap, karena masalah itu sudah kita tuntaskan di partai," tegasnya.

Sebaliknya, bila laporan itu ternyata tidak terbukti, dia akan melaporkan balik pelapornya. "Saya akan laporkan balik kasus dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Zulherman.   

Politisi lainnya yang juga dilaporkan, Erison ketika dikonfirmasi Padang Ekspres, juga menegaskan masalah itu internal partai yang telah dituntaskan. "Sudah tidak ada masalah lagi," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Muchlis Sani. "Dana tersebut hanya dititip dan telah dikembalikan," ungkapnya.

Muchlis Sani juga mengaku siap diperiksa Ditreskrimum Polda Sumbar, karena menganggap laporan tersebut salah kaprah. "Saya siap memenuhi panggilan Polda Sumbar," tegasnya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kependudukan Pemprov Sumbar, Syafrizal ketika dikonfirmasi soal surat permohonan izin pemeriksaan tiga wakil rakyat tersebut, mengatakan hingga kemarin belum masuk dari Polda Sumbar. "Jika surat permohonan tersebut telah diterima, maka pemprov segera memprosesnya," jelas Syafrizal. (w/ayu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PDIP Usul Parpol Didanai APBN

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler