jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Golkar (PG) telah mengajukan usulan pergantian antar-waktu (PAW) untuk menggantikan kadernya di DPR RI, Arsyahjuliandi Rahman yang telah dilantik menjadi Wakil Gubernur Riau. Menurut Sekjen PG, Idrus Marham, usulan PAW itu karena Arsyahjuliandi juga telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR.
"Kita sudah terima surat pengunduran diri Andi (Arsyahjuliandi, red) begitu mau ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Riau. Minggu lalu, surat usulan PAW (Pengganti Antar Waktu) sudah kita sampaikan ke DPR," kata Idrus kepada JPNN di Jakarta, Rabu (19/2).
BACA JUGA: Pengesahan RUU Pilkada Bakal Meleset dari Target
Idrus menjelaskan, dalam surat PAW itu juga diusulkan nama pengganti Andi. Mengacu pada tingkat perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 maka nama diusulkan DPP Golkar sebagai pengganti Andi adalah Rini.
"Setelah menerima surat pengunduran diri Andi, kita langsung menunjuk pengganti sesuai suara terbanyak. Namanya Rini," kata mantan Anggota DPR RI itu.
BACA JUGA: PAN Dukung Bawaslu Gandeng Mitra Pengawas
Bagaimana dengan sisa waktu DPR periode saat ini akan berakhir pada 30 September? Idrus memastikan waktu yang tersiswa mencukupi.
Ditegaskannya, PG tidak akan menghilangkan hak kadernya untuk duduk di DPR RI. "Cukup waktu, kita sesuai aturan, sepanjang masih memungkinkan hak kader partai kita berikan," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: PKS Lebih Percaya Saksi Parpol Ketimbang Mitra PPL
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Kantongi Daftar Petugas KPPS Bermasalah
Redaktur : Tim Redaksi