Pengesahan RUU Pilkada Bakal Meleset dari Target

Rabu, 19 Februari 2014 – 17:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengambilan keputusan atas RUU Pilkada di paripurna DPR yang ditargetkan pada 4 Maret nanti sepertinya bakal meleset. Pasalnya, banyak poin yang masih diperdebatkan oleh Komisi II DPR RI dan pemerintah.

Menurut anggota Komisi II DPR RI, Nurul Arifin, salah satu hal yang belum disepakati adalah mekanisme pemilihan kepala daerah. "Masih banyak perdebatan, apakah melalui DPRD atau langsung, itu belum clear. Kalau serentak, dari polisi juga ada perhitungan mengenai faktor keamanan. Katanya Polri jumlah personel terbatas," kata Nurul saat dihubungi, Rabu (19/2).

BACA JUGA: PAN Dukung Bawaslu Gandeng Mitra Pengawas

Selain itu, lanjutnya, ada pasal mengenai pemilihan wakil kepala daerah yang masih jadi perdebatan. Pemerintah mengusulkan agar wakil kepala daerah tidak dipilih dalam satu paket dengan kepala daerah.

"Pemerintah mengusulkan wakilnya dari PNS yang ditunjuk oleh kepala terpilih, ini belum clear karena ada yang mau satu paket. Soalnya dalam undang-undang kan nggak disebut soal wakil," ujar politisi Partai Golkar ini.

BACA JUGA: PKS Lebih Percaya Saksi Parpol Ketimbang Mitra PPL

Lebih lanjut Nurul mengatakan, ada sejumlah usulan baru yang muncul dalam pembahasan. Salah satunya berasal dari Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar yang ingin adanya tahapan uji integritas bagi calon kepala daerah.

Namun, usulan ini juga mengundang perdebatan. Sebagian anggota Komisi II menganggap uji integritas itu tidak perlu karena masing-masing calon kepala daerah sudah lebih dulu diuji oleh partai pengusungnya. "Kita ingin yang terbaik bagi rakyat, agar kepala daerah bisa optimal," tandas Nurul.(dil/jpnn)

BACA JUGA: Bawaslu Kantongi Daftar Petugas KPPS Bermasalah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Publik Telusuri Rekam Jejak Calon Pemimpin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler