JAKARTA - Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat juga belum mengetahui alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri (LN) terhadap kadernya, Bertha Herawati. Namun Partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tetap akan memberikan bantuan hukum terhadap Bertha jika diminta oleh yang bersangkutan.
"Kalau diminta ya kita kan ada divisi hukum, kalau diminta kita akan berikan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Max Sopacua di kantor KPK Jakarta, Jumat, (22/6).
Meski mengaku tidak terlalu mengenal Bertha, namun Max juga meminta agar Bertha taat pada azas hukum. Apa yang jadi keputusan hasil penyelidikan maupun penyidikan harus ditaati oleh siapapun karena hukum tidak pandang bulu.
"Kita sudah komit sejak awal. Tidak boleh ingkari apa yang jadi keputusan (hukum). Jadi kalau Ibu Bertha ada keterkaitan saya kira itu urusan lembaga hukum," kata Max yang hari ini diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh.
Seperti diketahui, KPK mencegah politisi Partai Demokrat (PD), Bertha Herawati terkait kasus M Nazaruddin. Saat ini Bertha tercatat sebagai Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dia dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 13 April lalu.
Pada Rabu (20/6) lalu Bertha juga menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa terkait dua Warga Negara (WN) Malaysia yakni Moh Hasan bin Kushi dan R Azmi bin Muhamamd Yusof yang kini dijerat KPK karena diduga turut membantu pelarian istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Selama ini Bertha disebut-sebut sebagai notaris bagi PT Permai Grup milik Nazaruddin. Usai seharian menjalani pemeriksaan di KPK yang berlangsung hingga pukul 23.00, Bertha tak menampik bahwa dirinya memang kenal dengan Azmi dan Hasan.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Info Soal TPF Demokrat, KPK Periksa Edy Sitanggang
Redaktur : Tim Redaksi