jpnn.com - JAKARTA - Para politikus Partai Golkar di Komisi III DPR mencecar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja (raker) di DPR, Senin (6/4). Kader partai berlambang beringin itu mencecar keputusan Yasonna mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono hasil musyawarah nasional (munas) Ancol.
Dalam raker itu, anggota Komisi III dari FPG Ahmadi Noor Supit memersoalkan langkah Yasonna yang seolah tak mau mengakui putusan sela pengadilan tata usaha negara (PTUN) agar keputusan pemerintah tentang keabsahan kepengurusan Agung Laksono Cs tak dieksekusi terlebih dulu. Menurut Supit, sikap Yasonna itu justru membuat kisruh di Golkar berkepanjangan.
BACA JUGA: DPR Tagih Sikap Tegas Pemerintah soal Izin Terbang AirAsia
"Tidak mengakui putusan sela itu meresahkan di Golkar. Pasti ada maksud. Ini bukan persoalan internal partai. Saya tahu persis yang terjadi di daerah. Keputusan menkumham membuat kondisi memanas," kata Supit.
Yang membuat Supit makin heran adalah pernyataan Yasonna yang mengaku belum menerima putusan sela dari PTNU. Di sisi lain, kata Supit, Bareskrim Polri juga sudah menjerat dua tersangka kasus dugaan pemalsuan surat mandat peserta munas Ancol.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Anggap Logis Perpres DP Mobil Pejabat
"Peserta sudah dilaporkan sudah ada tersangkanya. Bagaimana mungkin pemerintah harus mengakui sebuah kongres munas yang seperti ini? Ini jelas tendesius. Saudara Menteri (Yasonna, red) harus teliti dulu munas itu. Akan jelas perbedaan mana yang sah mana yang tidak. Maka Partai Golkar harus menuduh menteri ada agenda politik yang kejam," tegas Supit.
Hal senada juga disampaikan anggota FPG lainnya, John Kennedy Aziz. "Saya ingin tanya apakah menteri benar abaikan PTUN?" ujarnya.
BACA JUGA: Jelang Kongres PDIP di Bali, Semua Terserah Megawati
Sedangkan rekan Kennedy, M Misbakhun menimpali bahwa Mahkamah Partai Golkar (MPG) sudah memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan multitafsir. Klarifikasi itu sebagai penegasan bahwa MPG tidak mengeluarkan amar putusan, tapi pendapat berbeda (dissenting opinion) yang ditulis anggota majelis partai.
"Nah amar mana yang dijadikan dasar keluarnya SK menkumham itu? Sejarah ini akan panjang. Ada waktu untuk koreksi. Ada kesedihan keluarga besar harus berselisih karena keputusan tersebut. Panduan kita ada di pemerintah. Pengadilan tempat kita mengadu. Saya ingin ada klarifikasi yang tuntas," pungkasnya.
Sedangkan Bambang Soesatyo menyatakan, yang dilakukan Yasonna terhadap Golkar justru sangat membahayakan. Bamsoet -sapaan Bambang- mengaku memperoleh informasi tentang adanya bentrokan di daerah di antara sesama kader Golkar.
"Kita bisa memilah mana munas yang odong-odong mana yang beneran. Saya khawatir apa yang dilakukan menteri bisa merambat ke presiden. Kita sudah siapkan hak angket. Kita punya kewenangan untuk panggil jajaran ini untuk selidiki ini," tambahnya. Malam ini, RDP kembali akan dilanjutkan dengan agenda mendengar penjelasan Menkum HAM.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah, Mayoritas Penikmat Uang Muka Mobil Pejabat ternyata Wakil Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi