jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua bertanggung jawab atas perilaku kadernya, Alwi Genda yang tidak mengenakkan di jejaring sosial, Facebook. Pria yang juga menjabat sebagai bupati Wanci, Kaledupa, Tomia dan Binongko (Wakatobi) itu meminta maaf secara terbuka.
"Saya meminta maaf atas ketidakpantasan itu," kata Hugua saat berbincang dengan JPNN.com lewat telepon, Selasa (4/11).
BACA JUGA: 32 Rekening Bank Rina Iriani Tidak Dilaporkan
Hugua sendiri mengaku menyayangkan tindakan Alwi yang juga anggota DPRD Kota Kendari. Kata dia, pendapat yang disampaikan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra harusnya dihargai. "Saya ini kan produk dari Walhi juga," katanya.
Namun Hugua menekankan, siapa pun dia, apalagi civil society harus menaruh hormat. "Di antara sekian banyak civil society, Walhi ini kan salah satunya yang konsisten melakukan pengawasan dan check balance," katanya.
BACA JUGA: Yakin Honorer K2 tak Terpengaruh Moratorium CPNS
Sejauh ini, Alwi yang dikirimi pesan belum dibalas. Salah satu nomor telepon seluler yang dihubungi juga belum aktif.
Alwi sebelumnya menulis pesan di dinding Facebook milik Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sultra, Kisran Makati, Senin (3/11) malam. Dalam tulisan itu berisi kata-kata yang bernada memojokkan. [Baca: Pantaskah Seorang Anggota Dewan Ngomong Seperti Ini di Facebook?]
BACA JUGA: Harga BBM Bakal Naik, Buruh Tuntut UMP Rp 2 Juta
"Kamu punya kesombongan yg sangat menjijikkan, siapa sih kamu? apa kapasitasmu? Kamu sakapun tdk ada untungnya" kata Alwi.
Tulisan ini menanggapi postingan Kisran di Facebook dengan nama akun Kisran Fadhil. Kisran memajang sampul Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sultra tahun 2014-2034 yang disertai dengan komentar yang mengkritik proses Perda tersebut. [Lihat di Sini]
"Forum tata ruang sultra/publik umumx jarang dilibatkan, bahkan 1 tahun terakhir pembahasan RTRW ini nyaris tak terdengar," kata Kisran. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Kapal Ilegal Thailand di Perairan Natuna
Redaktur : Tim Redaksi