Kader NasDem: Kepemimpinan Surya Paloh Ilegal

Senin, 12 November 2018 – 16:45 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Nasdem, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sampai tingkat provinsi (DPW) dan kabupaten/kota (DPD) tidak pernah melakukan kongres apalagi musyawarah daerah (Musda).

Padahal, pasal 46, 50, 54 dan 58 Anggaran Rumah Tangga Partai Nasdem memerintahkan kongres dilaksanakan sekali dalam lima tahun.

BACA JUGA: Tujuh Tahun Berdiri, Ini Capaian NasDem

"Prinsip-prinsip dan mekanisme demokrasi seperti barang terlarang di Partai Nasdem. Kongres dan Musda dari pusat sampai kecamatan seperti barang haram," beber kader Partai NasDem, Kisman Latumakulita kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/11).

"Akibatnya, sirkulasi dan pergantian kepemimpinan di daerah tidak berlangsung secara normal dan demokratis, tetapi apa kata pimpinan dan bos," ujar dia.

BACA JUGA: Semoga Lulusan ABN NasDem Konsisten Hindari Korupsi

Kisman menjelaskan, secara kelembagaan politik dan demokrasi, Partai Nasdem sudah ada sejak awal tahun 2012. Ketika itu Patrice Rio Capella untuk pertama kali ditunjuk sebagai ketua umum dan Ahmad Rofik menjadi sekretaris jenderal.

Tagline yang diusung Partai Nasdem juga tidak tanggung-tanggung, yaitu 'Gerakan Restorasi atau Gerakan Perubahan'. "Sayangnya dalam perjalanan kekinian, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang saya dan teman-teman menyebutnya 'Panglima Besar Restorasi atau Pemimpin Besar Restorasi' tersebut seperti melupakan atau pura-pura lupa dengan gagasan besarnya sendiri restorasi," beber Kisman.

BACA JUGA: Keputusan Resmi, BPN Prabowo-Sandi Boikot Metro TV

Akibatnya, kepemimpinan Surya Paloh sebagai ketum menjadi tidak sah bahkan ilegal. Kisman mengingatkan, masa jabatan Surya Paloh sebagai ketum dimulai pada 6 Maret 2013, sehingga dengan sendirinya berakhir 6 Maret 2018.

"Dia lupa melaksanakan kongres sebelum Maret 2018 untuk memilihnya kembali, agar semua tanda tangan Surya Paloh sebagai ketua umum menjadi sah dan legal," imbuh Kisman.

Surya Paloh yang wartawan senior dan tokoh pers itu, menurutnya juga menjadi kehilangan legitimasi sebagai tokoh politik dan demokrasi. Padahal kerja wartawan dan lembaga pers adalah memperjuangkan tegaknya kebebasan berdemokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

"Surya Paloh seperti menjiwai dan terlena dengan kebesaran sebagai ketua umum Partai Nasdem. Selain itu Surya juga menikmati posisi sebagai partai pendukung kekuasaan, sehingga lupa dengan kongres partai. Kenyataan ini membuat Surya Paloh mendegradasi dirinya sendiri sebagai tokoh pejuang demokrasi serta kebebasan pers," ujar Kisman yang juga wartawan senior tersebut.

Sejatinya, kongres partai adalah anak kandung utama dan terutama dari restorasi. Kongres juga merupakan aplikasi mekanisme demokrasi dari gagasan besar restorasi.

"Jika kongres dan musda partai pada semua tingkatan, dari pusat sampai kecamatan seperti dilupakan atau dipinggirkan, bagaimana nasib dari retstorasi-restorasi yang lain?” tanya Kisman.

Kisman mengingatkan, Surya Paloh agar tidak mengesampikan mekanisme demokrasi dalam membuat keputusan penting, termasuk tata kelola organisasi dan sirkulasi kepemimpinan. Sebab bisa berakibat Partai Nasdem kehilangan momentum penting dan strategis untuk ikut mamajukan bangsa nantinya.

"Sistem yang demokratis bukan hanya kebutuhan Partai Nasdem, tetapi menjadi kebutuhan semua komponen bangsa. Sangat disayangkan bila Surya Paloh dan partai politik dengan dengan tagline restorasi tersebut mengabaikan mekanisme demokrasi," terangnya.

Kisman juga mengingatkan Surya Paloh dan para elit Partai Nasdem agar tidak merekayasa keputusan partai seolah-olah ada usulan dari daerah-daerah untuk menunda palaksanaan Kongres Partai Nasdem dengan membuat tanggal mundur di atas keputusan yang dibuat sebelum Maret 2018. (wid/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prioritas NasDem Saat Ini Adalah Menangkan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler