jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan terpidana kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas bagi-bagi fee dari proyek APBN membuat berang politikus di partai berlambang bintang mercy itu. Politikus PD, Didik Mukrianto bahkan menyebut pernyataan mantan bandahara umum di PD itu tak lebih dari sekadar sampah.
Menurut Didik, bukan kali ini saja Nazaruddin melancarkan serangan ke Ibas. Didik mengatakan, setiap Nazaruddin berada dalam posisi tertekan saat proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maka selalu berupaya menyeret pihak lain.
BACA JUGA: Waduh! Fahri Sebut Yasonna Bisa Dituduh Ingin Jatuhkan Presiden
“Ini sudah menjadi tabiat dia. Buat saya sih (pernyataan Nazaruddin, red) sudah sampah," kata Didik saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/3).
Sebelumnya, NAzaruddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (17/3) sebagai saksi proyek rumah sakit di Universitas Udayana, menyebut Ibas membagi-bagikan fee dari proyek APBN ke para pimpinan frakdi di DPR periode 2009-2014. Hanya saja, Nazar tak menyebut jumlah fee yang dibagi-bagikan itu.
BACA JUGA: 16 WNI yang Hilang di Turki Masih Misterius
Karenanya, Didik yang juga sekretaris Fraksi PD di DPR mengaku tidak tahu tujuan Nazaruddin melontarkan pernyataan itu. Yang jelas, kata Didik, kalau bicara fakta hukum maka Ibas tidak punya kewenangan untuk membagi-bagikan fee seperti tudingan Nazaruddin.
"Saya tidak tahu tujuannya apa. Tapi kalau bicara fakta-fakta hukum, bahwa Mas Ibas disuarakan bagi-bagi kemana-mana, Mas Ibas 2009 belum ketua fraksi, belum sekjen, kewenangannya tidak ada dalam konteks mengatur itu. Kita masih berpositif thinking lah," ujar Didik.
BACA JUGA: Ibu Negara Lebih Percaya PKK Dibanding PNS Dinas
Lantas, apakah Ibas akan menempuh jalur hukum untuk memerkarakan Nazariddin? Didik mengatakan sejauh ini belum ada tanda-tanda ke arah itu. Sebab, substansi tudingan Nazaruddin juga tak jelas.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilih Pilkada Serentak Sekitar 99,8 Juta
Redaktur : Tim Redaksi