jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan seorang presiden memiliki hak untuk melakukan kampanye dan memihak capres.
“Ini hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh, loh, kampanye. Presiden itu boleh memihak, boleh,” ungkap Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1).
BACA JUGA: Warga Salatiga Acungkan 3 Jari Sambil Bersorak Ganjar-Mahfud Saat Kunjungan Jokowi
Dia mengatakan bahwa yang paling penting ialah bahwa ketika seorang pejabat publik, seperti presiden sedang melakukan kampanye, mereka tidak diizinkan menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh negara.
Pernyataan Jokowi ini pernah disampaikan politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu dalam sebuah wawancara pada Minggu (22/7/2023).
BACA JUGA: Heboh Video Porno Pelajar Wanita Tulungagung, Polisi Selidiki Penyebarnya
Adian mengatakan presiden sebenarnya tidak dilarang untuk terlibat dalam kampanye.
Dia mengatakan bahwa aturan tersebut sudah dijelaskan dalam undang-undang.
"Menurut undang-undang kita tidak ada larangan bagi presiden untuk ikut dalam kampanye, asalkan dia mengambil cuti," ujar Adian. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti