Kader PDIP Buron Kasus Korupsi Ditangkap di Taman Mini

Kamis, 23 April 2015 – 18:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Petualangan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Rahmat Hartono yang menjadi buronan kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara, Bandar Lampung, akhirnya berakhir.

Kader PDI Perjuangan itu diringkus Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri Kotabumi, di pelataran Gedung Sasono Langgeng Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (23/4), sekitar pukul 11.05.

BACA JUGA: Sudah Saatnya Jokowi Lebih Garang Pada Menteri Pembangkang

"Tim Intel Kejagung bersama tim Kejari Kotabumi berhasil menangkap DPO asal Kejari Kotabumi atas nama Rahmat Hartono, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Kamis (23/4).

Tony menjelaskan, Rahmat sudah dijadikan tersangka sejak 9 Januari 2014. Penetapan Rahmat sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Kotabumi nomor: Print-01/N.8.13/Fd.1/01/2014 tanggal 9 Januari 2014.

BACA JUGA: Jalani Pemeriksaan Perdana, Hadi Pernomo Merasa Bersih

Rahmat dinyatakan terlibat dalam dugaan korupsi pekerjaan pelebaran dua jalur jalan Jendral Sudirman Kecamatan Kotabumi oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2012. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Bupati Purwakarta Ingatkan KAA tak Jadi Kegenitan Seremonial

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadi Poernomo Dicecar 10 Pertanyaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler