Kades dan ASN Diduga Digerakkan Dukung Paslon Tertentu di Pilkada Jateng

Sabtu, 26 Oktober 2024 – 22:16 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy. ANTARA/I.C. Senjaya.

jpnn.com - SEMARANG - Sejumlah kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) diduga digerakkan untuk mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024.

Dugaan berdasarkan temuan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di masa kampanye.

BACA JUGA: 2 Juta Lebih Surat Suara Pilkada 2024 Sudah Berada di Gudang KPU Malang

Pelanggaran netralitas berupa mobilisasi kepala desa dan ASN diduga tersebar di 37 lokasi di Jawa Tengah.

"Puluhan laporan yang terjadi hampir merata di seluruh Jawa Tengah," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Semarang, Sabtu (26/10).

BACA JUGA: Elly Lasut Pemimpin yang Peduli Tanpa Diskriminasi & Dekat dengan Masyarakat Muslim

Menurut dia mobilisasi yang terstruktur sistematis dan masif tersebut berpotensi melanggar prinsip netralitas.

Karena bertujuan untuk mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.

BACA JUGA: Kapolres Inhu Tekankan Integritas dan Netralitas Polri Saat Pilkada

Diungkapkan Ronny bahwa hampir seluruh temuan dugaan netralitas tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu.

Oleh karena itu dia meminta Bawaslu harus konsisten dan terus berlanjut dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Ronny menambahkan PDI Perjuangan telah meresmikan 10 ribu posko hukum yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah yang bertujuan menerima laporan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Ketua DPP PDI Perjuangan mempersilakan masyarakat merekam, menyimpan dan melaporkan ke pos-pos hukum tersebut jika menemukan dugaan pelanggaran pada masa kampanye pilkada.

Ronny menggugah masyarakat untuk bisa bersama-sama mengawal pelaksanaan pilkada agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Penyimpangan ini bisa terjadi karena adanya intervensi kekuasaan yang tidak lagi menghiraukan aturan dan hukum," tegasnya.

Sementara itu Koordinator Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, John Richard Latuihamal menyebutkan terdapat informasi tentang dugaan mobilisasi ASN dan kepala desa di luar provinsi Jateng.

"Bawaslu harus cepat menanggapi kondisi ini," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menangani sekitar 40 pelanggaran hingga sebulan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di berbagai wilayah di provinsi ini.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin mengatakan bahwa pelanggaran pilkada tersebut tidak hanya berkaitan dengan netralitas, tetapi juga dugaan pelanggaran administrasi dan sebagainya.

Dia menilai terdapat peningkatan signifikan laporan dugaan pelanggaran dan masih berkembang. (Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Melki Laka Lena-Johni Asadoma Bikin Keok 2 Rivalnya di Pilgub NTT


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler