Kades Jangan Mau Jadi Alat Manuver Politik

Kamis, 31 Maret 2022 – 23:06 WIB
Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. ANTARA/HO-Aspri/am.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai para kepala desa seharusnya jangan mau dijadikan alat manuver politik.

Menurut Luqman, para kepala desa dan perangkat desa sebaiknya fokus memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA: Kades Ikut Bicara Jokowi 3 Periode, Pentolan SOKSI Bereaksi, Menohok

"Tidak selayaknya kepala desa dan perangkat desa menyediakan diri sebagai alat pihak-pihak tertentu melakukan manuver politik yang kontra-konstitusi," ujar Luqman di Jakarta, Kamis (31/3).

Hal itu dikatakannya terkait dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode.

BACA JUGA: Soal Dukungan Jokowi 3 Periode dari APDESI, Pernyataan Junimart Girsang Keras Sekali

Luqman mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga ada profesi-profesi tertentu yang dilarang undang-undang untuk melakukan politik praktis.

Menurut dia, kepala desa dan perangkat desa dilarang oleh undang-undang melakukan politik praktis.

BACA JUGA: Sekjen APDESI Ungkap Fakta Dukungan Jokowi 3 Periode, Duh

"Dukungan pihak yang mengeklaim kepala desa se-Indonesia terhadap Jokowi untuk maju sebagai capres untuk ketiga kalinya, selain melanggar undang-undang, juga menabrak konstitusi," katanya.

Dia berharap kepala desa dan perangkat desa mengerjakan tugas utama mereka, yaitu memperjuangkan kemakmuran rakyat di desanya masing-masing.

Selain itu, dia menyebutkan banyak organisasi dalam satu profesi tidak masalah dengan syarat keberadaannya memang murni dari kebutuhan anggota-anggotanya.

Menurut dia, sangat disayangkan jika munculnya banyak organisasi dalam satu profesi akibat dari adanya intervensi pihak eksternal yang ingin memperalat para pelaku profesi tersebut.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler