Kades Ikut Bicara Jokowi 3 Periode, Pentolan SOKSI Bereaksi, Menohok

Rabu, 30 Maret 2022 – 20:15 WIB
Ketua Bidang Pemberdayaan Desa Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Iwan Sulaiman Soelasno. Foto: Dok. SOKSI

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) pada Selasa (29/3).

Silatnas itu menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya yang menjadi sorotan publik adalah para Kepala Desa yang tergabung di Apdesi mendukung Presiden Jokowi 3 periode.

BACA JUGA: Berita Duka, SOKSI Kehilangan Salah Satu Kader Terbaiknya

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Pemberdayaan Desa Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Iwan Sulaiman Soelasno menyayangkan sikap para Kades ikut–ikutan bicara soal 3 periode jabatan presiden.

“Bagi saya ini bentuk kegagalan pembinaan dan pengawasan (binwas) Kemendagri,” ujar Iwan pada Rabu (30/3).

BACA JUGA: APDESI Bakal Deklarasi Jokowi Tiga Periode, PKS: Bisa, tetapi Jadi Kepala Desa

Menurut Iwan, masih banyak permasalahan lainnya yang harus diurus oleh Kemendagri dalam konteks binwas kepada desa sesuai amanat UU Desa. Misalnya soal tata kelola pemerintahan desa yang sampai saat ini belum membaik dan masih maraknya korupsi anggaran di desa oleh Kades dan perangkat pemerintah desa.

“Ini tanggung jawab binwas Kemendagri. Mengarahkan kades bicara soal 3 periode Presiden itu tak elok, sebenarnya tak urgent, bukan agenda yang mendesak bagi Kades,” ujar Iwan.

BACA JUGA: Dialog Presiden Tiga Periode di Medan, KOBAR: Aspirasi Akan Dibawa ke Gedung MPR

Iwan menegaskan sejak tahun 2015 Presiden Jokowi sudah memutuskan kewenangan desa dibagi dua, yaitu Kemendagri dan Kemendes PDTT. Kemendagri tentu saja berwenang terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan desa.

Oleh karena itu, Iwan meminta Kemendagri fokus saja memperkuat kapasitas kepala desa dan aparatur pemerintahan desa daripada menggiring Kades ke ranah politik praktis.

Iwan menilai kades dan aparaturnya masih lemah menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik sehingga berdampak pada korupsi dan lemahnya pelayanan publik di desa.

“Ini jadi tugas dan tanggung jawab Kemendagri. Saat ini saya melihat malah Kemendes PDTT yang gencar memperkuat kapasitas pemerintahan desa melalui RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) Desa,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Apdesi periode 2017–2021 ini.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler