Kades Pakai Baju Keki & Korpri, Seragam PPPK Putih Hitam, Bu Titi: Siapa yang ASN?

Rabu, 01 Desember 2021 – 14:15 WIB
Titi Purwaningsih menyoroti pembedaan seragam PPPK dengan PNS yang mengenakan baju keki. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masalah seragam PPPK masih jadi pembahasan hangat di kalangan guru honorer.

Mereka butuh pengakuan karena seragam dinas merupakan identitas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Kepala BKN: PPPK dan PNS Sama-Sama ASN, Mereka KORPRI

Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan perbedaan seragam membuat para guru honorer untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II menciut. Mereka waswas perlakuan pemerintah terhadap PPPK sama seperti honorer.

"Tidak semua daerah memperlakukan PPPK seperti PNS. Mungkin karena PPPK masih baru makanya seperti itu," kata Titi kepada JPNN.com, Rabu (1/12).

BACA JUGA: NIP PPPK 2021 Tidak Jelas, Dewan Pembina PGRI Bereaksi

Titi yang juga guru PPPK di Kabupaten Banjarnegara mengungkapkan, aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang seragam dinas honorer, PPPK, dan PNS belum diberlakukan di daerahnya. Mereka masih menggunakan seragam dinas pegawai pemda (baju keki).

Sedangkan sebagian daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur sudah berlaku. Pemberlakuannya secara bertahap seperti di Kabupaten Blitar yang dimulai 25 November.

BACA JUGA: Dirjen GTK Optimistis Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Tercapai, Begini Caranya

Titi lantas membandingkan perangkat desa yang bisa menggunakan baju keki dan KORPRI.

"Pak Kades pakai baju keki dan KORPRI, PPPK putih hitam seperti honorer, yang ASN itu siapakah?" serunya.

Perbedaan seragam dinas tersebut menurut Titi makin menunjukkan adanya jurang pemisah antara PPPK dan PNS.

Mana pegawai kontrak dan mana yang definitif. Akhirnya tetap beda, tidak bakalan sama antara PPPK dan PNS.

Kritikan juga disampaikan Koordinator Forum PPPK Kabupaten Jember Susiyanto. Dia mencontohkan para kepala desa bisa sesuka hatinya menggunakan seragam dinas Pemda (baju keki) dan KORPRI, padahal bukan ASN.

"Lha yang ASN malah disuruh pakai seragam mirip honorer. PNS dan PPPK itu sama cuma statement pejabat pusat, buktinya tetap dibedakan," kata Susiyanto. (esy/jpnn)

 

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler