Kades Sambirejo Menerapkan Ilmu Pelatihan P3PD, Hasilnya Memuaskan

Senin, 21 Oktober 2024 – 10:02 WIB
Kawasan sebuah desa yang dikembangkan sebagai lokasi wisata alam. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Desa Sambirejo, Kecamatan, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Wahyu Nugroho telah menerapkan ilmu yang didapat saat mengikuti pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Kepala Desa Sambirejo Wahyu menjalankan pesan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo yang meminta aparatur desa yang ikut pelatihan P3PD agar menerapkan ilmunya di lapangan.

BACA JUGA: P3PD Memangkas Waktu Pelatihan Aparatur Desa Hingga Puluhan Tahun

La Ode berharap, melalui pelatihan P3PD peserta terus mempelajari dan menyerap materi pelatihan, baik dalam konteks tematik maupun pengembangan kompetensi manajerial dan kepemimpinan.

Peserta juga diharapkan dapat mempraktikkan ilmu dan wawasan yang didapat untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan di desa, perencanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA: Aparatur Desa Harus Menerapkan Hasil Pelatihan P3PD di Lapangan

Nah, Kepala Desa Sambirejo Wahyu Nugroho sudah mengikuti pelatihan P3PD.

Dari ilmu didapat saat mengikuti pelatihan P3PD pada akhir 2023 lalu, Wahyu berhasil menyusun desain tata ruang ramah lingkungan untuk wilayahnya.

BACA JUGA: Pemprov Sulsel Berharap Program P3PD Bisa Berlanjut

Desain tata ruang dan master plan disertai dengan Perdes (Peraturan Desa) yang memuat aturan yang harus diikuti oleh investor bila ingin membangun bisnis di desa yang dipimpinnya.

Wahyu mengatakan, dengan adanya master plan tata ruang desa dan Perdes, maka calon investor tidak sembarangan membangun hotel, resto, atau bentuk investasi lainnya.

Jadi, sebelum mengurus Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), calon investor sudah tahu aturan yang tertuang di Perdes.

Dijelaskan, master plan yang disusun oleh Desa Sambirejo, mengutamakan kelestarian lingkungan agar tidak rusak.

“Kalau asal bangun (misal bangun hotel tanpa melihat master plan desa, red) akan longsor,” kata Wahyu kepada wartawan.

Perdes dan Master Plan desa, lanjutnya, untuk mencegah agar tidak ada lagi pengusaha yang membeli aset di desanya tanpa aturan yang benar.

Desain tata ruang desa juga menyantumkan daftar lokasi yang boleh dikembangkan menjadi areal bisnis.

Dijelaskan juga bahwa setelah ikut Pelatihan P3PD, dirinya makin menyadari pentingnya melibatkan warga desa dalam membangun desanya.

Jika dilibatkan dalam proses pembangunan, kata Wahyu, maka warga juga makin mencintai desa tempat mereka tinggal, termasuk menciptakan suasana yang nyaman bagi para investor yang masuk ke Desa Sambirejo. (rls/sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler