Kades Selok Awar-awar 'Nyanyi' di Persidangan, Ini Dia Nama Penikmat Fulus Pasir Ilegal

Selasa, 13 Oktober 2015 – 06:53 WIB
Kades Hariyono (tengah) dan pengurus alat berat di tambang Pantai Watu Pecak Harmoko (kiri) memasuki ruang sidang disiplin di Mapolda Jatim kemarin, Senin (12/10). Foto: Galih Cokro/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA - Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono menyanyi saat dihadirkan dalam sidang  disiplin terhadap tiga anggota polsek Pasirian terkait penambangan pasir ilegal yang berujung tewasnya Salim Kancil, di Mapolda Jatim kemarin (12/10).  

Haryono punya daftar yang berisi nama-nama oknum dan pihak yang menikmati fulus dari bisnis pasir ilegal yang dijalankan. Mereka adalah mantan Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto, Kanitreskrim Polsek Pasirian Ipda Samsul Hadi, dan anggota Babinkamtibmas Aipda Sigit Purnomo.

BACA JUGA: Inilah Pesan Laksamana untuk Calon Perwira Agar TNI AL Berkelas Dunia

Status Haryono sendiri adalah saksi bersama dua orang tersangka pembunuhan Salim Kancil lain, yakni Kaur Pembangunan Desa Selok Awar-Awar Eko Adi Sumardianto dan pengurus alat berat di tambang pantai Watu Kecak Harmoko.  

Sebelum memberikan keterangan pada persidangan yang dimulai pukul 10.00, Hariyono terlihat mengeluarkan selembar kertas yang diselipkan di celananya. Dia meletakkannya di kursi yang dia duduki. Di antara kedua pahanya.

BACA JUGA: Wow! Menhan Ryamizard Tiru Cara Israel Hadapi Serangan Palestina

Haryono  lancar menjawab pertanyaan yang diajukan kepala sidang Wakapolres Lumajang Kompol Iswahab, setelah kepalanya menunduk melihat kertas yang diduga kerpekan itu.

Saat ditanya soal aliran dana, kades yang telah memimpin Desa Selok Awar-Awar selama dua periode itu mulai "menyanyi". Nama pertama yang dia sebut adalah Sugiantoko, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang yang berasal dari Partai Gerindra. "Anggota Dewan itu (Sugiantoko, red) pernah meminjam uang Rp 3 Juta. Lalu saya juga pernah ngasih lagi Rp 1 Juta," ungkapnya.

BACA JUGA: Pak Polisi dan Pak Jaksa, Setujukah dengan Pernyataan Menteri Yuddy Ini?

Haryono kemudian mengaku setor kepada Asisten Perhutani Kabupaten Lumajang. Hal ini diperkuat dengan keterangan Eko. Dia menyebut bila ada enam orang staf Perhutani yang menerima uang masing-masing Rp 500 ribu.

Haryono juga mengakui bila memberikan uang keamanan kepada oknum polisi. "Saya sendiri yang menyetor ke Mapolsek Pasirian. Uang itu saya berikan secara sukarela, tanpa adanya paksaan dari polisi," ujarnya.

Selama ini, pihak desa memang sering mendapat bantuan keamanan dari Polsek. Dirinya menganggap jajaran kepolisian dan Muspika adalah mitra desa. Sehingga memberikan uang bensin maupun keamanan adalah hal yang wajar.

BACA: Kades Selok Awar-awar Bilang, Tosan Pernah Peluk dan Menciumnya

Haryono mengaku, dia memberikan uang kepada Kapolsek dan Babinkamtibmas sebanyak enam kali. Sementara untuk Kanitreskrim, Hariyono menyetor tiga kali. "Kalau Babin saya kasih pas patroli," bebernya.  (did/gun/idr/kim)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP Ini Sebut KPK Ibarat Subkontraktor Polisi dan Jaksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler