jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menunjukkan keseriusannya membentuk gerakan nasional Bela Negara. Hal tersebut dibuktikan melalui program pendidikan bagi pelatih gerakan ini di 45 kabupaten di Indonesia.
Dijelaskan, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Pertahanan akan mencanangkan pendidikan dan pelatihan bela negara pada 4.500 kader di 45 Kabupaten tersebut pada 19 Oktober mendatang.
BACA JUGA: Pak Polisi dan Pak Jaksa, Setujukah dengan Pernyataan Menteri Yuddy Ini?
“Program ini adalah pilot project untuk melatih kader, yang akan ditindaklanjuti pencanangan gerakan Bela Negara pada 1 Januari 2016 mendatang. Kader dibentuk untuk mewujudkan Indonesia yang kuat di tengah kompleksitas berbagai bentuk ancaman nyata," ujar Ryamizard di kantor Kemhan, Jakarta, Senin (12/10).
Program ini dijalankan Ryamizard dengan merujuk pada Israel. Di Israel, kata dia, dengan jumlah penduduk hanya sekitar 7 juta jiwa, bisa menahan serangan dari Palestina. Pertahanan semacam itu, tegasnya, hanya bisa tercipta karena tiap warga negara memiliki kesadaran membela negara.
BACA JUGA: Politikus PDIP Ini Sebut KPK Ibarat Subkontraktor Polisi dan Jaksa
Dengan penduduk berjumlah 250 juta lebih, mantan KSAD itu menilai, Indonesia memiliki potensi besar menciptakan warga yang membela negara. Jika separuh dari jumlah itu mampu meresapi pentingnya Bela Negara maka, Ryamizard meyakini kekuatan pertahanan Indonesia tak bisa diremehkan.
"Bayangkan jika 100 juta warga RI punya kepribadian Bela Negara, maka sama dengan mempunyai 100 juta tentara," ungkap jenderal purnawirawan kelahiran Palembang itu.
BACA JUGA: Perwira Matra Laut Tak Hanya Bervisi Maritim
Ryamizard berharap proses pengaderan akan sukses dan selanjutnya gerakan Bela Negara bisa berjalan. Ditargetkan dalam 10 tahun ke depan, separuh atau seitar 100 juta dari penduduk Indonesia tergabung dalam program pemerintah ini. Ryamizard menegaskan kegiatan ini tak ada hubungannya dengan wajib militer seperti negara lain.
Bahkan, untuk lebih meyakinkan, pihaknya telah membuat MoU dengan kementerian terkait. Kemendikbud contohnya, untuk menerapkan Bela Negara sebagai unsur di kurikulum pendidikan. Hal ini dilakukan guna menanamkan sikap Bela Negara sejak dini, pada bangsa Indonesia.
"Program ini bukan wajib militer, tapi pembinaan kesadaran Bela Negara. Jadi kami mempersiapkan pembinaan disiplin pribadi, kemudian akan timbul disiplin kelompok dan berkembang menjadi kesadaran bela negara," tegasnya.
Implementasi gerakan ini, menurutnya, sesuai dengan pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Kader Pembina Bela Negara akan berisi personel pemerintah daerah, tokoh masyarakat atau tokoh agama di daerahnya. Karena itu Kemhan juga menggandeng Kemendagri untuk pemanfaatan pemerintah daerah.
"Jadi para pemerintah daerah akan kerjasama dengan kodam atau kodim setempat. Untuk tahap awal bisa kami panggil gubernur atau bupati untuk pemanasan. Yang terpenting adalah bagaimana menyamakan otak warga negara yakni mencintai negara," tandasnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Evy Sudah Ditahan, Bagaimana Evi yang Ini?
Redaktur : Tim Redaksi