jpnn.com, OGAN ILIR - Polsek Muara Kuang hingga kini masih memburu Somad, 50, warga Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Buronan kasus pengancaman kakak ipar itu melarikan diri usai mengancam menembak sang kakak.
BACA JUGA: Kijang Innova Hantam Pemotor, 2 Gadis Tewas setelah Terseret 20 Meter, Lihat Kondisinya
Menurut Kapolsek Muara Kuang Iptu Hendri Rozin peristiwa pengancaman tersebut terjadi di Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (5/1).
Mulanya, pelaku mendatangi rumah Kepala Desa Tanjung Bulan, Damsir, untuk mengadukan permasalahan keluarga terkait tanaman nanas.
BACA JUGA: Bripka DS Bikin Malu Polri, Kapolres: Cukuplah Satu Personel Ini Dipecat
Tidak lama, datanglah Sardini alias Cek yang merupakan kakak dari istri pelaku.
Kemudian, terjadilah ribut mulut di antara keduanya. Pada saat ribut mulut pelaku hendak mengambil sesuatu dari dalam tas selempangnya.
BACA JUGA: Penggeledahan di Rumah Oknum PNS Ricuh, Polisi Dilempari Batu, Iptu Adib Bilang Begini
Karena Pak Kades sering mendapat laporan bahwa pelaku ini punya senpi, jadi dia punya inisiatif untuk merebut tas pelaku.
“Terjadilah tarik menarik, beruntung Pak Kades berhasil merebut tas tersebut. Setelah diperiksa ternyata benar berisi senpi,” terang Kapolsek Muara Kuang sebagaimana dikutip dari tribratanews.sumsel.polri.go.id hari ini.
Kemudian, oleh Kades Tanjung Bulan, senpi beserta tiga butir amunisi, tas selempang dan isinya diserahkan ke anggota Polsek Muara Kuang.
Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
BACA JUGA: Gempar di Jalan Platuk Surabaya, Berawal dari Tangisan Bayi
Selain itu, polisi juga mengarahkan para korban yang pernah diancam pelaku pakai senpi ini ke Polsek Muara Kuang untuk dimintai keterangan,” tutup Kapolsek Muara Kuang.(tribratanews)
Redaktur & Reporter : Budi