jpnn.com, JAKARTA - Kamar dagang dan industri (Kadin) DKI Jakarta melakukan kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ketua Kadin DKI Diana Dewi mengatakan untuk tahap awal pihaknya akan mengeluarkan sebanyak 1.000 sertifikat halal dari berbagai produk.
BACA JUGA: Kadin DKI Fasilitasi 50 Pelaku UMKM Menjual Produknya pada Bazar di Kemenkop
Namun, pada tahun 2025 saat ini, BPJPH tandas Diana Dewi akan mengeluarkan sebanyak 1,5 juta sertifikat halal dari aneka produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM.
"Kadin DKI dan Kadin-Kadin di seluruh provinsi akan memfasilitasi seluruh produk UMKM untuk disertifikasi. Produk yang disertifikasi tidak sebatas hanya makanan/minuman tetapi juga meliputi fashion, kosmetik dan lain-lain yang akan difasilitasi oleh Kadin Indonesia," kata Diana Dewi di Kantor pusat BPJPH, Jumat (21/3).
BACA JUGA: Sambut Ramadan, Ketum Kadin DKI Diana Dewi Ziarah ke Makam Orang Tua
Untuk melegalisasi sebuah produk halal dimana hal ini membutuhkan rangkaian proses yang panjang.
Untuk itu, kata Diana, Kadin DKI merasa perlu menggandeng BPJPH untuk melakukan sertifikasi halal secara masif dan terstruktur.
BACA JUGA: HUT ke-57, Kadin DKI Berikan Makan Sehat dan Bergizi Gratis
Diana mengatakan efek domino dari sertifikasi halal tersebut akan berimbas pada kebutuhan tenaga kerja yang bertugas sebagai pendamping untuk memastikan perjalanan sebuah produk benar-benar halal.
Saat disinggung apakah beban biaya sertifikasi halal akan membuat harga sebuah produk menjadi lebih mahal, Diana Dewi menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan dibebankan pada harga sebuah produk.
"Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, sertifikasi halal sangat dibutuhkan agar masyarakat terjamin bahwa sebuah produk tertentu memang layak dikonsumsi," kata Diana Dewi.
Sementara itu, Ketua BPJPH Haikal Hasan menambahkan kendati produk berupa kosmetik, fashion, obat baru akan disertifikasi pada Oktober 2026. Namun demikian, Kadin DKI memberlakukan lebih awal pada produk lainnya sebagai bentuk sosialisasi.
"Kadin DKI bergerak lebih awal dan selangkah di depan dalam mensertifikasi berbagai produk agar calon konsumen, yakin bahwa produk yang dibelinya benar-benar halal untuk dikonsumsi," kata Haikal Hasan. (rhs/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Cianjur: Kami Akan Tempatkan Penembak Jitu di Titik Jalur Mudik
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti