Kadin: Evaluasi Kebijakan Libur Nasional Saat Pilkada

Kamis, 16 Februari 2017 – 14:34 WIB
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta kebijakan pemerintah yang menetapkan libur nasional pada saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak agar dievaluasi. Sebab, kebijakan itu memengaruhi dunia usaha.

“Kebijakan tersebut menurunkan produktivitas dan daya saing industri kita," kata Sarman, Kamis (16/2).

BACA JUGA: Mendagri Usulkan Revisi Peraturan KPU

Menurut Sarman, kebijakan libur nasional pada pilkada serentak juga menambah biaya operasional perusahaan. Bagi pabrik yang tetap beroperasi, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan berupa uang lembur.

"Dalam praktiknya kita melihat bahwa walaupun ditetapkan hari libur, pabrik tetap beroperasi karena harus mengejar target produksi dan risikonya pengusaha harus mengeluarkan biaya lembur yang tidak sedikit,” tutur Sarman.

BACA JUGA: Mendagri - KPU Segera Evaluasi Pelaksanaan Pilkada

Apabila harus libur, Sarman mengimbau ketentuan itu hanya berlaku bagi daerah yang melaksanakan pilkada. Karenanya, dia berharap pemerintah bisa mengevaluasi lagi kebijakan libur nasional pada pilkada serentak.

Menurutnya, ke depan kebijakan libur nasional hanya pada provinsi/kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Penghitungan KPU, Sadudin-Ahmad Dhani 21,9 Persen

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Pengusung AHY Masih Galau Nih..


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler