JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chris Kanter mengingatkan bahwa keputusan untuk menaikan tarif dasar listrik (TDL) bukanlah keinginan dari PT PLN Dahlan Iskan"Naiknya TDL adalah keputusan pemerintah, oleh karena itu saya mengajak semua pihak menghentikan upaya-upaya untuk mendiskreditkan direksi PLN," tegas Chris Kanter, dalam diskusi bertajuk 'Daya Saing dan Kondisi Dunia Usaha pasca Kenaikan TDL' di Jakarta, Selasa (27/7).
Dari sisi manapun, lanjut Chris, tidak ada alasan yang cukup meyakinkan bahwa kehadiran jajaran direksi yang dinakhodai oleh Dahlan Iskan sebagai faktor penyebab naiknya TDL
BACA JUGA: Mitsubsihi Tetap Andalkan Pajero Sport
"Dahlan Iskan bersama jajaran direksi tidak punya kesalahan apa-apaBahkan, dalam banyak hal Dahlan Iskan terpaksa mengambil berbagai terobosan yang dinilai membahayakan posisinya sendiri sebagai direksi misalnya dalam hal melakukan sebuah pekerjaan atau pengadaan properti energi listrik
BACA JUGA: Intiland Bukukan Laba Rp 223 M
"Dirut PLN sering mem-by pass berbagai prosedur karena prosedur itu diyakini syarat dengan konspirasi yang selama ini lumrah terjadi di PLNMenjawab pertanyaan soal potensi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap naiknya TDL, Chris Kanter menegaskan bahwa Kadin sudah mengumpulkan asosiasi pengusaha dan secara prinsip sepakat untuk tidak melakukan PHK
BACA JUGA: Allianz Alokasikan Rp 10 M
"Tapi dari pihak Kadin tidak bisa menjamin komitmen para pengusaha itu,” jelas Chris Kanter, sembari menambahkan kenaikan TDL ibarat memakan buah simalakama, dimakan mati ayah dan tidak dimakan mati ibu.Menurut kandidat Ketua Umum Kadin Indonesia itu, para pengusa bukan menerima kebijakan pemerintah menaikan TDL tersebut, tetapi bisa memahami kesulitan pemerintah dalam mensubsidi PLNDi tempat yag sama, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) Firmanzah berpendapat, kenaikan TDL terutama bagi industri seberapapun besarnya akan berdampak besar terhadap beban operasional perusahaan.
Ia memastikan dampak lanjutan dari kenaikan TDL yang mulai berlaku pada tagihan listrik Agustus 2010, akan membuat dunia usaha menderita, karena beban energi yang semakin berat“Untuk itu bentuk dari fasilitas yang layak diterima perusahaan bisa semisal penurunan PPN 1,5 persen, dan pemangkasan biaya-biaya,” katanya.
Dengan cara begitu, produksi yang dihasilkan perusahaan dapat bersaing dengan barang impor. Pentingnya pembuatan skema kebijakan yang memihak kepada industri dalam negeri itu, nantinya juga bisa menjamin kelangsungan usaha kecil menengah (UKM) yang jumlahnya mencapai puluhan ribu perusahaan.
“UKM selalu menjadi salah satu penopang ekonomi nasionalJangan sampai sektor ini terpuruk, karena akan menurunkan potensi ekonomi nasional,” tegas Firmanzah.
Hal senada disampaikan anggota Komisi VI DPR-RI, Hendrawan Supratikno meminta peningkatan daya saing menjadi fokus utama pemerintah, dengan mengurangi biaya ekonomi tinggi.
Daya saing perusahaan di tingkat korporasi biasanya cukup bagus, namun pada level industri mengalami penurunan karena tidak didukung sumber energi yang memadai dan tidak terintegrasi dari hulu ke hilir“Apalagi di level nasional, daya saing sulit terwujud karena lemahnya koordinasi antar instasi di pemerintahan dan lembaga,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Hendarwan mencontohkan Indonesia memiliki kebun sawit yang luas, kebun kakao, penghasil rumput laut, namun industri masing-masing sub sektor tersebut tidak memadai“Pengusaha tekstil sering kali mengeluh, karena tekstil dan produk tekstil bisa dengan mudah dan harga murah masuk ke Indonesia,” kata anggota Komisi VI dari FPDIP itu(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Windu Lirik Reksadana Rp 150 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi